TRAINING ONLINE SOSIALISASI IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAH DAERAH

TRAINING ONLINE SOSIALISASI IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAH DAERAH

TRAINING WEBINAR IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI

TRAINING PENGENALAN TRANSAKSI NON TUNAI UNTUK PRAKERJA

    Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah – Surat Edaran
    Mendagri  Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi
    Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam kedua
    peraturan  tersebut,  Mendagri menginstruksikan agar seluruh transaksi
    penerimaan  dan  pengeluaran  daerah  yang  dilakukan  oleh  bendahara
    penerimaan/pengeluaran  dan  bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu
    wajib dilakukan secara non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018.pelatihan implementasi transaksi non tunai online

    Dalam  berbagai  kesempatan,  BI selalu mendorong pemerintah pusat dan
    pemerintah  daerah  untuk  mulai  menginisiasi program elektronifikasi
    dalam  berbagai  proses  bisnis,  terutama  transaksi yang bersentuhan
    langsung   dengan  masyarakat.  Salah  satu  terobosan  dari  dukungan
    tersebut  ialah  peluncuran  kebijakan penyaluran bantuan sosial untuk
    Program   Keluarga   Harapan   (PKH)   secara  non  tunai  yang  telah
    diimplementasikan   sejak  Juni  2017,  serta  pemberlakuan  kewajiban
    pembayaran non tunai di seluruh ruas jalan tol sejak Oktober 2017.pelatihan pengenalan transaksi non tunai online

    Melalui  implementasi  sistem non tunai tersebut, masyarakat, termasuk
    rekanan  pemerintah,  yang  sebelumnya tidak memiliki rekening di bank
    atau  belum menggunakan jasa bank, harus membuka diri terhadap layanan
    jasa  perbankan  karena  baik  transaksi penerimaan maupun pengeluaran
    harus  dilakukan  secara non tunai. Banyak penelitian yang menunjukkan
    adanya  kaitan  erat  antara  tingkat  inklusi keuangan dengan tingkat
    kesejahteraan  masyarakat.  Artinya,  semakin  tinggi  tingkat inklusi
    keuangan,  distribusi  pendapatan masyarakat juga akan semakin merata.
    Melalui implementasi sistem non tunai tersebut.pelatihan transaksi non tunai dalam pemda online

    Dengan  pencatatan  transaksi  mutasi  kas yang sistematis dan lengkap
    antara  si  pengirim  dan penerima, maka peluang oknum untuk melakukan
    tindak   kejahatan  juga  akan  semakin  sempit,”  jelasnya.Pencatatan
    transaksi  secara  non  tunai  juga  akan  semakin  memudahkan lembaga
    penegak  hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan,
    Kepolisian,  Mahkamah Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
    Keuangan (PPATK) dalam menjalankan tugasnya.

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request