TRAINING ONLINE PENYUSUNAN TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD

TRAINING ONLINE PENYUSUNAN TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD

TRAINING WEBINAR PENYUSUNAN TARIF BLU

TRAINING TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD UNTUK PRAKERJA

    Bimtek  Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD – Instansi Pemerintah
    yang  telah  menerapkan  Pola  Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
    Daerah  (PPK-BLUD)  wajib  menyusun dokumen perencanaan anggaran dalam
    format  RBA  (Rencana  Bisnis  dan  Anggaran),  dengan itu melampirkan
    lembar konversi untuk keperluan integrasi dengan APBD yang menggunakan
    basis kas dalam pengukuran pendapatan dan belanja.pelatihan penyusunan tarif blu online

    Permasalahan yang umum dalam penyusunan RBA adalah kurangnya pemahaman
    tentang prinsip accrual dan kurangnya wawasan bisnis di dalam menyusun
    rencana  produk jasa, perkiraan pasar, biaya satuan, rencana keuangan.
    selain  itu masih banyak dijumpai proses penyusunan RBA yang terbalik,
    dimana RBA disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.pelatihan tarif dan remunerasi blu/blud online

    Kondisi  birokrasi  saat  ini  bisa  dikatakan  masih  jauh  dari kata
    sempurna,   bahkan  masih  banyak  kekurangan  yang  ada  pada  sistem
    birokrasi  di  negara ini.Karena buruknya kondisi birokrasi negara ini
    maka  pemerintah  melakukan  reformasi birokrasi untuk memperbaikinya.
    Reformasi  birokrasi  merupakanupaya  untuk  melakukan  pembaharuandan
    perubahan  mendasar terhadap sistem penyelenggaraan. Salah satu bentuk
    reformasi  birokrasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan pemberian
    remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).pelatihan konsep Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU online

    REMUNERASI  BLU  1  – Remunerasi merupakan pemberian gaji/ honorarium/
    tunjangan/ insentif yang diukur berdasarkan tingkat tanggung jawab dan
    tuntutan  profesionalisme. Penetapan remunerasi harus mempertimbangkan
    prinsip    proporsionalitas,   kesetaraan,   Kepatutan   dan   kinerja
    operasional. Prinsip dasar remunerasi berbasis kinerja adalah adil dan
    proporsional.  Sehingga  gaji  antara pegawai satu dengan yang lainnya
    akan berbeda berdasarkan bobot kerja masing – masing pegawai.

   Hal  ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan
    kinerja  Pegawai  Negeri  Sipil  (PNS).Pemberian remunerasi pegawainya
    belum   dilakukan  dengan  cara  single  salary.  Selain  itupembagian
    remunerasi   masih  belum  dapat  dikatakan  transparan  karena  masih
    ditemukannya  gaji/honor/tunjangan  yang  tidak resmi. Hal inilah yang
    mendorong untuk mengevaluasi sistem remunerasi.

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request