TRAINING ONLINE MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

TRAINING ONLINE MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

TRAINING ONLINE MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

TRAINING WEBINAR PROSEDUR PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK (RESTITUSI)

TRAINING MEMINIMALKAN RESIKO DALAM PEMERIKSAAN UNTUK PRAKERJA

TRAINING ONLINE MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

Pajak adalah pungutan yang wajib diberikan pada negara oleh orang pribadi maupun badan/perusahaan berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum. Pemungutan, pelayanan, dan pengawasan pajak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
 

Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK tidak salah 

TUJUAN TRAINING ONLINE MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

 

Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

MATERI TRAINING ONLINE MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK

  1. SPT PPN Perusahaan Anda dalam kondisi lebih bayar?
  2. Atau sedang bersiap-siap melakukan Restitusi?
  3. Apakah Anda sudah mengantisipasi kebijakan terbaru tentang penanganan SPT Lebih Bayar baik kompensasi/Restitusi oleh Pemeriksa Pajak?
  4. Strategi apa yang dapat anda lakukan untuk meminimalkan resiko dalam pemeriksaan ini?

Bila ini terjadi dalam perusahaan Anda, maka seminar ini wajib Anda ikuti:
Reformasi peraturan perpajakan terus dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, termasuk dalam penanganan SPT Lebih Bayar baik Kompensasi maupun Restitusi. Beberapa peraturan bermunculan tentang prosedur pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), diantaranya Peraturan Dirjen Pajak Nomor: Per-48/PJ./2008. Salah satu perubahan dalam Peraturan Dirjen Pajak tersebut adalah perubahan jangka waktu dan pola pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemeriksa Pajak serta beberapa kebijakan baru lainnya yang apabila tidak kita antisipasi akan justru mengganggu cashflow perusahaan.

METODE

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang  MENGANTISIPASI KEBIJAKAN TERBARU PENANGANAN PAJAK
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request