TRAINING PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DAN OUTSOURCING
DESKRIPSI REGULER TRAINING PKWT OUTSOURCING
Dalam dunia kerja modern, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing adalah solusi yang fleksibel bagi perusahaan dalam menghadapi perubahan bisnis yang cepat. Namun, ketidaktahuan terhadap regulasi terkait PKWT dan outsourcing dapat menimbulkan konflik hukum dan perselisihan perburuhan. Pelatihan ini penting agar perusahaan memahami peraturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir risiko hukum dan menciptakan hubungan kerja yang adil, legal, dan efisien.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dan praktis terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing. Peserta akan mempelajari bagaimana menyusun kontrak kerja PKWT yang sah dan memenuhi syarat hukum, serta memahami bagaimana pelaksanaan outsourcing dapat dilakukan secara legal dan efisien. Pelatihan ini juga membahas risiko hukum yang mungkin timbul dari pengelolaan tenaga kerja outsourcing dan PKWT serta langkah-langkah preventif untuk menghindari potensi konflik perburuhan. Dengan pelatihan ini, peserta akan lebih siap untuk menerapkan kebijakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan peraturan ketenagakerjaan.
Pelatihan yang membahas mengenai PKWT outsourcing tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
TUJUAN TRAINING TATAP MUKA KONTRAK KERJA OUTSOURCING
- Memahami ketentuan hukum yang mengatur PKWT dan outsourcing di Indonesia.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun kontrak PKWT yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
- Mengelola risiko hukum yang terkait dengan pelaksanaan outsourcing.
- Meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas tenaga kerja melalui PKWT dan outsourcing yang sesuai aturan.
- Mencegah potensi sengketa perburuhan melalui penerapan perjanjian kerja yang legal dan adil.
Dengan mengikuti pelatihan Kontrak kerja outsourcing ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Outsourcing.
Materi Diklat PKWT Outsourcing Pasti Running Murah
- Definisi dan Jenis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Regulasi Hukum PKWT di Indonesia
- Hak dan Kewajiban Pekerja dalam PKWT
- Kontrak Outsourcing: Regulasi dan Implementasi
- Perbedaan antara PKWT dan PKWTT
- Prosedur Rekrutmen Pekerja Outsourcing
- Penyusunan dan Pengesahan Kontrak PKWT
- Tanggung Jawab Hukum Pemberi Kerja dalam Outsourcing
- Penyelesaian Konflik dalam PKWT dan Outsourcing
- Praktek Penyusunan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang Sah
Kami memfasilitasi kegiatan pelatihan di Kota Batam, Surabaya, dan Bandung. Kami menawarkan kenyamanan dan kemudahan dalam memilih Jadwal, Tempat dan Harga dan informasi lainnya sesuai kebutuhan Anda.
Peserta Pelatihan Hukum Tenaga Kerja Webinar Murah
Training Hukum tenaga kerja ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
- Manajer Sumber Daya Manusia
- Penasihat Hukum Perusahaan
- Supervisor Operasional
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah
- Koordinator Outsourcing
Instruktur Training Offline Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Outsourcing Pasti Running
Training PKWT outsourcing yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Kontrak kerja outsourcing :
Instruktur yang mengajar pelatihan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Outsourcing ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
JADWAL PELATIHAN CASA TRAINING 2026 :
- Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
- Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
- Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
- Batch 4 : 14 – 15 April 2026
- Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
- Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
- Batch 9 : 16 – 17 September 2026
- Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
- Batch 11 : 18 – 19 November 2026
- Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.
Lokasi Training Hukum Tenaga Kerja (Online – Offline) :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via zoom
Catatan : apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Hukum Tenaga Kerja Offline :
Negotiable / by request
* Artikel diatas ditulis oleh Diyah Ayu, saya seorang copywriter serta spesialisasi pada SEO untuk penulisan silabus pelatihan/training. Saya telah berkontribusi menulis artikel pada website Casa Training sejak awal tahun 2024, dengan menulis konten yang informatif membantu para profesional serta perusahaan menemukan solusi pelatihan yang tepat dengan menghadirkan artikel yang mudah ditemukan.

