TRAINING PERJANJIAN KERJA DAN OUTSOURCING

TRAINING PERJANJIAN KERJA DAN OUTSOURCING

TRAINING PERJANJIAN KERJA DAN OUTSOURCING

DESKRIPSI REGULER TRAINING KONTRAK KERJA

Dalam era globalisasi dan digitalisasi, praktik outsourcing menjadi semakin umum di berbagai industri. Namun, pemahaman yang keliru tentang perjanjian kerja dan aturan outsourcing dapat memicu konflik perburuhan dan menimbulkan risiko hukum yang serius. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan kebijakan outsourcing yang sesuai dengan regulasi dan melindungi hak-hak pekerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum dan operasional terkait perjanjian kerja dan outsourcing. Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip dasar yang mengatur perjanjian kerja, kewajiban perusahaan terhadap karyawan, serta regulasi hukum yang berlaku dalam sistem outsourcing. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas cara menghindari potensi konflik hukum serta bagaimana menyusun perjanjian kerja yang sah dan menguntungkan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja. Dengan demikian, peserta akan mampu menerapkan pengetahuan ini dalam praktik kerja sehari-hari dan mengelola risiko hukum secara lebih efektif.

Pelatihan yang membahas mengenai kontrak kerja tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

TUJUAN TRAINING TATAP MUKA HUKUM OUTSOURCING INDONESIA

  • Memahami konsep dasar dan regulasi terkait perjanjian kerja.
  • Mengetahui prosedur outsourcing yang sesuai dengan hukum ketenagakerjaan.
  • Meningkatkan kemampuan penyusunan perjanjian kerja yang efektif dan sah secara hukum.
  • Mencegah potensi sengketa tenaga kerja melalui penerapan perjanjian kerja yang tepat.
  • Mengelola hubungan outsourcing dengan pihak ketiga secara profesional dan legal.

Dengan mengikuti pelatihan Hukum outsourcing Indonesia ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Perjanjian Kerja dan Outsourcing.

Materi Diklat Kontrak Kerja Pasti Running Murah

  1. Pengertian dan Jenis Perjanjian Kerja
  2. Ketentuan Hukum Outsourcing di Indonesia
  3. Perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
  4. Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Sistem Outsourcing
  5. Prosedur Rekrutmen dan Pemutusan Hubungan Kerja Outsourcing
  6. Penyusunan dan Evaluasi Kontrak Kerja Outsourcing
  7. Tanggung Jawab Hukum Pemberi dan Penerima Kerja
  8. Pengelolaan Sengketa Tenaga Kerja
  9. Kebijakan Perlindungan Karyawan Outsourcing
  10. Praktek Penyusunan Perjanjian Kerja Sesuai UU Ketenagakerjaan

Kami memfasilitasi kegiatan pelatihan di Kota Batam, Surabaya, dan Bandung. Kami menawarkan kenyamanan dan kemudahan dalam memilih Jadwal, Tempat dan Harga dan informasi lainnya sesuai kebutuhan Anda.

Peserta Pelatihan Perjanjian Kerja Outsourcing Webinar Murah

Training Perjanjian kerja outsourcing ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

  • Manajer Sumber Daya Manusia
  • Supervisor atau Koordinator SDM
  • Penasihat Hukum Perusahaan
  • Pengusaha atau Pemilik Usaha
  • Perwakilan Serikat Pekerja

Instruktur Training Offline Perjanjian Kerja dan Outsourcing Pasti Running

Training kontrak kerja yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Hukum outsourcing Indonesia :

Instruktur yang mengajar pelatihan Perjanjian Kerja dan Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perjanjian Kerja dan Outsourcing ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

JADWAL PELATIHAN CASA TRAINING 2026 :

  • Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
  • Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
  • Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
  • Batch 4 : 14 – 15 April 2026
  • Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
  • Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
  • Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
  • Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
  • Batch 9 : 16 – 17 September 2026
  • Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
  • Batch 11 : 18 – 19 November 2026
  • Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.

Lokasi Training Perjanjian Kerja Outsourcing (Online – Offline) :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via zoom

Catatan : apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Perjanjian Kerja Outsourcing Offline :

Negotiable / by request

 

* Artikel diatas ditulis oleh Diyah Ayu, saya seorang copywriter serta spesialisasi pada SEO untuk penulisan silabus pelatihan/training. Saya telah berkontribusi menulis artikel pada website Casa Training sejak awal tahun 2024, dengan menulis konten yang informatif membantu para profesional serta perusahaan menemukan solusi pelatihan yang tepat dengan menghadirkan artikel yang mudah ditemukan.