TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

Training Menyusun Peraturan Perundang-Undangan

Training Belanja Daerah Provinsi

TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

DESKRIPSI TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.

Pengetahuan ilmu hukum dibidang peraturan perundang-undangan sangat diperlukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten-Kota, dengan demikian kemampuan dan keahlian dalam merancang peraturan perundang-undangan merupakan suatu keharusan bagi aparatur pemerintahan terlebih lagi hal itu berhubungan dengan kepentingan publik.

Secara teknis proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan serangkaian kegiatan yang mencangkup tahapan perancangan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Salah satu aspek penting dalam merancang suatu kebijakan kedalam bentuk normatif yang disusun ke dalam suatu naskah baik ditingkat pusat maupun daerah adalah pengharmonisasian dan pemantapan Rancangan Peraturan Perundang-undangan agar tidak saling tumpang tindih bahkan bertentangan satu sama lain.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Emli Training menyelenggarakan Workshop Perancangan Peraturan Daerah Provinsi/ Kabupaten-Kota. Workshop ini akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari yang akan memberikan pemahaman kepada semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan memiliki pedoman khusus yang baku dan terstandarisasi dalam proses dan metode membentuk peraturan perundang-undangan secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PERANCANGAN PERATURAN DAERAH tidak salah

TUJUAN TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan:

  • Mengetahui dan memahami Proses penyusunan peraturan perundang-undangan tingkat Provinsi/Kab-Kota
  • Meningkatkan pemahaman dan keterampilan bagi legal drafter dalam proses pembentukan Peraturan Daerah
  • Kemampuan dalam penyusunan Naskah Akademis
  • Teknik Menyusun peraturan perundang-undangan secara terstruktur, pengelompokan, penataurutan, aspek-Aspek teknis, dan kalimat perundangan-undangan baik dari sisi analisis legal, tata bahasa, serta harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PERANCANGAN PERATURAN DAERAH dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

MATERI TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

Sesi I – Proses Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

  • Hal-hal mengenai pembentukan Perda Provinsi/Kab-Kota
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
  • Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi
  • Perubahan Peraturan Daerah Provinsi yang hanya terbatas mengubah beberapa materi
  • Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kab-Kota
  • Pembahasan dan penetapan Rancangan Perda Provinsi/Kab-Kota
  • Pengundangan/penempatan Undang-Undang yang telah disahkan dalam lembar negara
  • Penyebarluasan Prolegda, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Sesi II – Partisipasi Publik dalam pembentukan Peraturan perundang -undangan

  • Bentuk partisipasi politik masyarakat dan peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda, dalam rangka menciptakan good governance.
  • Pembentukan peraturan perundang-undangan (perda) dalam Pasal 96 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 12 tahun 2011
  • Konsep partisipasi publik terkait dengan konsep demokrasi
  • Manfaat partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan publik dalam pembuatan perda
  • Prinsip-prinsip mengenai optimalisasi partisipasi publik dalam pembentukan perda
  • Bentuk upaya yang dapat dilakukan untuk menjaring partisipasi publik dalam pembentukan perda
  • Bentuk kewajiban Pemerintah untuk memfasilitasi partisipasi public
  • Prinsip-prinsip dasar dalam proses penyusunan perda

Sesi III – Teknik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan daerah Provinsi/Kab-Kota

  • Pengertian naskah akademik
  • Sistematika naskah akademik
  • Tujuan dan kegunaan kegiatan penyusunan naskah akademik
  • Metode penyusunan naskah akademik
  • Kajian teoritis dan praktis empiris
  • Evaluasi dan analisis Peraturan perundang-undangan yang terkait
  • Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis
  • Jangkauan, arah pengaturan dan ruang lingkup materi muatan Peraturan daerah Provinsi atau Peraturan daerah Kab/Kota
  • Kesimpulan, yang terdiri dari simpulan dan saran
  • Daftar Pustaka

Sesi IV – Lanjutan

Teknik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan daerah Provinsi/Kab-Kota

Sesi V – Teknik penyusunan/kerangka Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten-Kota

  • Teknik penulisan judul Peraturan Daerah
  • Jenis huruf yang digunakan
  • Letak judul
  • Judul peraturan tentang perubahan/diubah lebih dari 1 (satu) kali
  • Judul peraturan yang dicabut
  • Teknik penulisan dalam pembukaan peraturan perundang-undangan
  • Letak dan jenis huruf yang digunakan dalam Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
  • Letak dan jenis huruf yang digunakan dalam Jabatan pembentuk Peraturan Perundang-undangan
  • Konsiderans/uraian singkat/unsur-unsurnya
  • Dasar Hukum

Sesi VI – Teknik penulisan pengelompokan/Materi muatan yang ruang lingkupnya sangat luas dan mempunyai banyak pasal dalam Batang Tubuh Peraturan

  • Urutan Pengelompokan materi muatan dalam bab, pasal, bagian dan paragraf dilakukan atas dasar kesamaan materi
  • Frasa pembukaan dalam Ketentuan Umum dan pemberian nomor urut
  • Perumusan definisi atau pengertian, istilah dan singkatan
  • Penulisan Bab (letak, nomor urut/jenis angka yang digunakan dan jenis huruf pada judul)
  • Jenis huruf pada awal kata bagian, urutan bilangan, dan setiap kata pada judul bagian
  • Jenis huruf pada awal dari kata paragraf dan setiap kata pada judul paragraf
  • Penulisan pada Pasal yang memuat satu norma dan di rumuskan dalam satu kalimat yang disusun secara singkat, jelas dan lugas
  • Jenis huruf pada awal kata pasal
  • Teknik pengacuan menunjuk pasal atau ayat dari peraturan yang bersangkutan atau peraturan yang lain
  • Jenis huruf pada awal kata pasal yang digunakan sebagai acuan
  • Penulisan ayat dan jenis huruf ayat yang ditulis sebagai acuan
  • Penulisan isi pasal di rumuskan dalam bentuk tabulasi
  • Ketentuan-ketentuan yang harus di perhatikan jika merumuskan pasal atau ayat dengan bentuk tabulasi
  • Penambahan kata dan/atau
  • Penggunaan huruf dan angka sebagai penanda disetiap rincian
  • Jenis huruf dalam pengetikan, theme fonts, dan ukuran kertas dalam naskah peraturan perundang-undangan
  • Isi dalam ketentuan penutup.
  • Penunjukan organ atau alat kelengkapan yang melaksanakan Peraturan Perundang-undangan.
  • Nama singkat Peraturan Perundang-undangan
  • Status Peraturan Perundang-undangan yang sudah ada
  • Saat mulai berlaku Peraturan Perundang-undangan
  • Frasa rumusan pencabutan Peraturan Perundang-undangan
  • Contoh penulisan dalam bentuk tabulasi jika jumlah peraturan yang dicabut lebih dari 1 (satu)
  • Penutup
  • Letak rumusan tempat dan tanggal pengesahan atau penetapan (jenis huruf dalam penulisan nama jabatan dan nama pejabat)
  • Letak tempat tanggal pengundangan Peraturan Perundang-undangan (Jenis huruf nama jabatan dan nama pejabat)
  • Penulisan frasa Lembaran Negara Republik Indonesia atau Lembaran Daerah
  • Lampiran
  • Lampiran memuat antara lain uraian, daftar, tabel, gambar, peta dan sketsa
  • Jenis nomor urut yang digunakan
  • Letak dan jenis huruf pada judul lampiran

Sesi VII-VIII

Simulasi/latihan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kab-Kota

PESERTA TRAINING PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

  Legal drafter dan siapa saja bagi mereka yang berkepentingan seperti praktisi hukum, akademisi, aktivis, mahasiswa.

METODE 

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  1. Presentasi
  2. Diskusi antar peserta
  3. Studi kasus
  4. Simulasi
  5. Evaluasi
  6. Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang PERANCANGAN PERATURAN DAERAH
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request