TRAINING ONLINE WORKSHOP UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

TRAINING WORKSHOP UU NO 13 TH 2003 KETENAGAKERJAAN

TRAINING ONLINE WORKSHOP UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

TRAINING ONLINE WORKSHOP UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

 

DESKRIPSI TRAINING WORKSHOP UU NO 13 TH 2003 KETENAGAKERJAAN

Hukum ketenagakerjaan di Indonesia diatur di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja.

UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah seperangkat aturan

dan norma tertulis yang mengatur pola hubungan Industrial antara

pengusaha dan pekerja. Pemahaman terkait pelaksanaan hubungan

ketenagakerjaan oleh para pelaku usaha di Indonesia masih belum

dikuasai dengan baik. Kebijakan regulasi ketenagakerjaan yang

diterapkan di suatu perusahaan masih berdasarkan pertimbangan awam,

sehingga seringkali tidak hanya tenaga kerja yg dirugikan secara

langsung, pada akhirnya perusahaan juga harus menuai kerugian akibat

perselisihan.

Hubungan industrial adalah hubungan pihak yang berkepentingan atas proses produksi baik barang maupun jasa di perusahaan. Hubungan industrial mengambil istilah dari “labour relation” atau hubungan perburuhan.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE WORKSHOP UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Dengan mengikuti pelatihan Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

MATERI pelatihan Penggunaan TKA online Zoom :

Session 1:

* UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan secara umum

* Pelatihan Kerja

* Penempatan dan Perluasan Kerja

Session 2:

* Penggunaan TKA

* Hubungan Kerja

Session 3:

* Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan

* Hubungan Industrial

* PHK

Session 4:

* Pembinaan, Pengawas dan Penjidikan

* Ketentuan Pidana dan Sanksi Administrasi

Session 5:

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

METODE pelatihan Pembinaan, Pengawas dan Penjidikan online Zoom :

Metode Training Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Ketentuan Pidana dan Sanksi Administrasi online Zoom:

Instruktur yang mengajar pelatihan Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA :

Peserta yang dapat mengikuti training Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Workshop UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request