TRAINING ONLINE WITHHOLDING TAX
TRAINING WEBINAR PAJAK PEMOTONGAN
TRAINING PEMISAHAN MATERIAL DAN JASA UNTUK PRAKERJA
Deskripsi pelatihan Pajak Pemotongan online
Pengertian jumlah bruto di dalam Pasal 23 UU PPh 2008 memunculkan kontroversi dan multi interpretasi. Akibatnya, Ditjen Pajak kebanjiran pertanyaan & keluhan karena besarnya uang muka pajak yang harus ditanggung oleh phak-pihak yang penghasilannya merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23. Ini bisa berakibat potensi lebih bayar PP Badan di tahun 2009.
Akhirnya, SE-53/PJ/2009 terbit pada tanggal 25 Mei 2009. Isi surat edaran Dirjen Pajak tersebut berkaitan dengan penjelasan tentang pengertian jumlah imbalan bruto beserta penerapannya. Dengan adanya surat edaran Dirjen Pajak tersebut, para wajib pajak yang bergerak di bidang periklanan, keagenan, dan outsourcing bisa sedikit bernafas lega.
Pertanyaan beriutnya adalah 1) apakah surat edaran di atas hanya berlaku untuk usaha periklanan dan outsourcing?; 2) bagaimana status pemotongan PPh Pasal 23 sebelum tanggal 25Mei 2009?; 3) bagaimana mekanisme reimbursement yang diakui oleh pajak?; 4) bagaimana menyiasati potensi kelebihan potong PPh Pasal 23 di SPT PPh Badan 2009; 5) bagaimana pemotongan PPh atas jasa instalasi, jasa pemeliharaan, dan jasa perawatan? Apakah sekarang ini dipotong PPh final semuanya?
Untuk menjawab tuntas pertanyaan-pertanyaan di atas, kami mengadakan lokakarya dengan topik di atas dan sub topik sbb.:
Program Outline pelatihan Pemisahan material dan jasa online
* Objek pemotongan PPh Pasal 23.
* Pemotong pajak.
* Saat terutang PPh Pasal 23.
* Grey area dan loopholes dalam pemotongan PPh Pasal 23.
1. Pemisahan material dan jasa. pelatihan Perlakuan perpajakan atas jasa perawatan, pemeliharaan, dan instalasi online
2. Mekanisme reimbursement.
3. Penentuan uraian deskripsi dalam jurnal transaksi.
4. Isi klausul kontrak penyediaan tenaga kerja.
5. Perlakuan perpajakan atas jasa perawatan, pemeliharaan, dan instalasi
* Tax planning dalam pemotongan PPh Pasal 23.
* Teknik pemeriksaan PPh Pasal 23
1. Metode ekualisasi objek dengan biaya operasi.
2. Metode ekualisasi objek dengan faktur pajak masukan.
3. Metode vouching dokumen transaksi.
* Studi kasus pengisian SPT PPh Baru sesuai Per-43/PJ/2009.
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
