TRAINING ONLINE UPDATE PEMERIKSAAN DAN SENGKETA PAJAK

TRAINING ONLINE UPDATE PEMERIKSAAN DAN SENGKETA PAJAK

TRAINING ONLINE UPDATE PEMERIKSAAN DAN SENGKETA PAJAK

TRAINING ONLINE UPDATE PEMERIKSAAN DAN SENGKETA PAJAK

 

DESKRISPSI TRAINING ONLINE UPDATE PEMERIKSAAN DAN SENGKETA PAJAK

Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Pajak/Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan atas pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP).

Penyelesaian sengketa pajak dilakukan dalam proses persidangan di Pengadilan Pajak. Proses persidangan di Pengadilan Pajak akan dilakukan dengan menggunakan pemeriksaan acara biasa atau pemeriksaan dengan acara cepat. Kedua jenis pemeriksaan tersebut memiliki proses dan ketentuannya masing-masing. Proses sidang pemeriksaan acara biasa dilakukan oleh Majelis yang terdiri dari Hakim Ketua, Anggota dan Panitera dan dihadiri oleh terbanding, Pemohon Banding atau Kuasa Hukumnya, yaitu terhadap: a) Surat Permohonan Banding yang memenuhi ketentuan formal; b) Surat Banding diajukan masih dalam tenggang waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal keputusan yang dibanding untuk sengketa perpajakan (khusus sengketa bea dan cukai dalam tenggang waktu 60 hari sejak keputusan yang dibanding); c) Pajak terutang telah dibayar sesuai jumlah yang disetujui oleh wajib pajak untuk sengketa perpajakan, dan sampai dengan 100 % (seratus persen) untuk sengketa bea dan cukai, dengan melampirkan bukti pembayarannya.

Sebaliknya, pemeriksaan dengan acara cepat dilakukan oleh Hakim tunggal, dan dihadiri oleh Terbanding, Pemohon Banding atau Kuasa Hukumnya dilakukan terhadap sengketa pajak tertentu yaitu Sengketa Pajak yang diajukan kepada Pengadilan Pajak yang surat bandingnya tidak memenuhi ketentuan syarat formal.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE UPDATE PEMERIKSAAN DAN SENGKETA PAJAK

Dengan mengikuti pelatihan Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak

MATERI pelatihan Pemeriksaan Pajak online Zoom

Pemeriksaan

1. Penelitian SPT dan tindak lanjutnya

2. Kriteria pemeriksaan

3. Pelaksanaan pemeriksaan

4. Penerbitan Ketetapan Pajak

Sengketa Pajak

1. Keberatan

2. Pembetulan

3. Pengurangan, Penghapusan atau Pembatalan

4. Gugatan

5. Banding

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak

METODE pelatihan Sengketa Pajak online Zoom

Metode Training Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Update Pemeriksaan dan Sengketa Pajak .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request