TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN

TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN

TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN

TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PEMAHAMAN CYBERCRIME

Cyber crimeadalah berbagai macam akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Dengan kata lain, kejahatan siber merupakan aktivitas yang tidak sah pada suatu sistem komputer atau masuk dalam kategori tindak kejahatan di dunia maya.

Cyber Crime sepertinya semakin merajalela dalam kehidupan dan mengancam dunia industri khususnya industri perbankan. Dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah disalahgunakan sebagai sarana kejahatan ini menjadi teramat penting untuk diantisipasi bagaimana kebijakan hukumnya, sehingga Cyber Crime yang terjadi dapat dilakukan upaya penanggulangannya dengan hukum pidana, termasuk dalam hal ini adalah mengenai sistem pembuktiannya. Pemikiran demikian telah sesuai dengan penerapan asas legalitas dalam hukum pidana (KUHP) kita, yakni sebagaimana dirumuskan secara tegas dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali� atau dalam adagium lain istilah ini dapat dikenal tiada pidana tanpa kesalahan. Jika dikaitkan dengan Cyber Crime, maka unsur membuktikan dengan kekuatan alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana merupakan masalah yang tidak kalah pentingnya untuk diantisipasi di samping unsur kesalahan dan adanya perbuatan pidana. Akhirnya dengan melihat pentingnya persoalan pembuktian dalam Cyber Crime.

Sistem atau teori pembuktian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara legalitas dalam praktik tidak dapat mengakomodir dan diterapkan secara formiel sebagai landasan yuridis manakala alat-alat bukti yang dipergunakan untuk melakukan suatu Cyber Crime dengan menggunakan media teknologi canggih (dunia maya). Hal demikian dapat kita ketahui apabila bentuk kejahatan yang ada dilakukan dengan cara-cara yang sulit diidentifikasikan pembuktiannya. Melihat kenyataan demikian maka sistem pembuktian secara formal sebagaimana diatur dalam KUHAP, patut dilakukan perubahan dengan cara memperluas pembatasan substansi (formiel dan materiel) mengenai alat bukti.

Tindak kejahatan siber (cyber crime) di sektor jasa keuangan dan perbankan adalah social engineering dan skimming. Kedua bentuk kejahatan siber ini dilakukan dengan teknik menipu atau penipuan, penggelapan dan pencurian. Tindak pidana di bidang perbankan adalah setiap perbuatan yang melanggar ketentuan yang diatur dalam UU Perbankan maupun yang terdapat dalam ketentuan pidana umum ataupun dalam tindak pidana khusus lainnya yang terkait dengan tindak pidana di bidang perbankan.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PEMAHAMAN TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN UNTUK PRAKERJA

1. Peserta mampu memahami pembuktian tindak pidana cyber crime

2. Peserta mampu memahami konsep hukum pidana dalam hal ini yang

berkaitan dengan cyber crime

3. Peserta mampu mengetahui penanggulangan tindak pidana cyber crime

Dengan mengikuti pelatihan Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan .

MATERI pelatihan pemahaman cybercrime online Zoom :

1. Pengertian dan Lingkup Cyber Crime Industri Perbankan

2. Peluang dan Dampak Kejahatan Dunia Maya dalam Perbankan

3. Jenis dan Bentuk Cyber Crime Berdasarkan Motif

* Cyber Crime Berdasarkan Motif

* Cyber Crime Berdasarkan Jenis Aktivitas

* Cyber Crime Berdasarkan Sasaran Kejahatannya

4. Kebijakan Perbankan dalam Pencegahan Cyber Crime

5. Internal Control dan System Kendali yang Prima

6. Konsep Hukum dan Dimensi Cyber Crime dalam Hukum Pidana

7. Pembuktian dalam Hukum Pidana

* Alat Bukti

* Teori-teori Pembuktian

* Proses dan Prosedur Pembuktian

8. Penerapan Pembuktian dalam Kasus Cyber Crime

9. Penanggulangan Tindak Pidana Cyber Crime

10. SKIMMING: Kejahatan Lama di Perbankan yang Belum Terselesaikan

* Apa itu skimming?

* ATM yang diincar Pelaku

* Serangan Skimming dan Respon Bank

11. Diskusi dan Case study

12. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan

METODE pelatihan pemahaman Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan online Zoom :

Metode Training Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan penanggulangan cybercrime online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request