TRAINING ONLINE TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

TRAINING ONLINE TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

TRAINING ONLINE TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

TRAINING WEBINAR PERPAJAKAN AKUNTANSI & REKENING PAJAK

TRAINING LAPORAN KEUANGAN KONSEP DASAR DAN PELAPORAN UNTUK PRAKERJA

TRAINING ONLINE TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

Akuntansi perpajakan adalah salah satu cabang ilmu akuntansi. Pengertian akuntansi perpajakan sendiri adalah pencatatan dan penyusunan laporan semua transaksi keuangan untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar Wajib Pajak (WP).
 
Penyesuaian laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan pada akhir tahun sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah fiscal reconciliation atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan.
Training ini didisain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal.
 

Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION tidak salah 

TUJUAN TRAINING ONLINE TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

  1. Memahami perbedaan antara PSAK dan peraturan perpajakan dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
  2. Memahami tata cara penghitungan dan pelaporan PPh badan yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru yaitu UU No. 36 tentang PPh terbaru.
  3. Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal

Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

MATERI TRAINING ONLINE TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION

  1. PENGANTAR AKUNTANSI PERPAJAKAN
    • Definisi akuntansi
    • Definisi pajak
    • Apa itu akuntansi pajak dan peranannya?
    • Financial Statements and Users
  2. LAPORAN KEUANGAN KONSEP DASAR DAN PELAPORAN
    1. Tujuan laporan keuangan
    2. Komponen laporan keuangan
      • Laporan posisi keuangan
      • Laporan kinerja
      • Laporan perubahan posisi keuangan
    3. Asumsi dasar penyusunan laporan keuangan : Accrual Base & Cash Base
    4. Pengukuran komponen laporan keuangan
  3. PENJURNALAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI BISNIS
    1. Penjurnalan atas kewajiban perpajakan
      • Terkait dengan kewajiban pemotongan & pemungutan
      • Terkait dengan pemotongan & pemungutan oleh pihak lain
      • Terkait dengan kewajiban pembayaran pajak yang bersifat sebagai pelunasan pajak pada tahun berjalan
    2. Penjurnalan PPN dan PPh Potput
      • Mekanisme pengkreditan PM vs PK
      • Penyetoran PPN
      • Mekanisme pemungutan PPN Indonesia
      • Mekanisme pemungutan pajak oleh pemungut PPN ditinjau dari pihak PKP rekanan
      • Mekanisme pemungutan pajak oleh bendaharawan selaku pemungut PPN
      • Pos yang relevan dengan PPN
    3. Penjurnalan PPh Pasal 21
      • PPh Pasal 21 dipotong dari pegawai
      • PPh Pasal 21 tunjangan PPh 21
      • PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan
      • Penyetoran PPh Pasal 21
    4. Penjurnalan PPh Pasal 22 Impor
      • Pembelian oleh pemungut PPh Pasal 22
      • Pembelian dari pemungut PPh Pasal 22
      • Penjualan ke pemungut PPh Pasal 22
    5. Penjurnalan PPh Pasal 23
      • PPh Pasal 23
      • Pembayaran beban objek PPh Pasal 23
    6. Akun terkait PPh dalam laporang keuangan
      • Penyajian PPh Cfm PSAK 46 vs Pajak
      • Aspek pajak royalty
  4. KEWAJIBAN MELAKUKAN REKONSILIASI FISKAL TERHADAP LAPORAN KEUANGAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN
    1. Beda Tetap (Permanent Difference)
      • Beda tetap penghasilan
      • Beda tetap biaya
      • Beda tetap murni
      • Beda tetap karena syarat-syarat yang diatur dalam UU PPh tidak terpenuhi
      • Beda tetap karena praktek akuntansi yang tidak sehat
    2. Beda waktu (Timing Difference)
    3. Koreksi fiskal Positif Vs Negatif
    4. Penyusutan fiskal dan Amortisasi Fiskal
    5. Kompensasi kerugian
    6. Cadangan piutang
  5. STUDI KASUS PPh BADAN
  6. PEMBUKUAN US$ DOLLAR
  7. STUDI KASUS PPh DALAM US$ DOLLAR

METODE

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang  TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request