TRAINING ONLINE TANGGUNGJAWAB CAMAT ATAU LURAH ATAU KADES BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 19 TAHUN 2008 DAN PERMENDAGRI NO. 54 TAHUN 2011

TRAINING ONLINE TANGGUNGJAWAB CAMAT ATAU LURAH ATAU KADES BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 19 TAHUN 2008 DAN PERMENDAGRI NO. 54 TAHUN 2011

TRAINING WEBINAR TANGGUNG JAWAB CAMAT, LURAH ATAU KADES

TRAINING PENINGKATAN KINERJA APARATUR DESA UNTUK PRAKERJA

Berdasarkan  Peraturan  Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2007 Tentang
Pedoman  Pengelolaan  Keuangan  Desa  Dalam Peraturan Menteri ini yang
dimaksud dengan : pelatihan tanggung jawab camat, lurah atau kades online

   * Keuangan   Desa  adalah  semua  hak  dan  kewajiban  dalam  rangka
     penyelenggaraan  pemerintahan  desa yang dapat dinilai dengan uang
     termasuk  didalamnya segala bentuk kekayaan yng berhubungan dengan
     hak dan kewajiban desa tersebut.
   * Pengelolaan   Keuangan  Desa  adalah  keseluruhaan  kegiatan  yang
     meliputi   perencanaan,  penganggaran,  penatausahaan,  pelaporan,
     pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
   * Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Desa  (  APBDesa), selanjutnya
     disingkat  APBDesa  adalah  rencana  keuangan tahunan pemerintahan
     desa  yg  dibahas  dan  disetujui bersama oleh pemerintah desa dan
     Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
   * Pemegang  Kekuasaan  Pengelolaan  Keuangan Desa adalah Kepala Desa
     (Kades)    yang    karena    jabatannya    mempunyai    kewenangan
     menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
   * Pelaksana   Teknis  Pengelolaan  Keuangan  Desa  yang  selanjutnya
     disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa
     untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa tersebut.
   * Bendahara  adalah  perangkat  desa  yang ditunjuk oleh Kepala Desa
     untuk    menerima,    menyimpan,    menyetorkan,   menatausahakan,
     membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka
     pelaksanaan APBDesa tersebut.
   * Rencana  Pembangunan  Jangka  Pendek  (tahunan)  yang  selanjutnya
     disebut  Rencana  Kerja  Pembangunan  Desa  (RKPDesa) adalah hasil
     musyawarah  masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan
     dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun kedepan.
   * Rencana   Pembangunan   Jangka   Menengah  Desa  yang  selanjutnya
     disingkat  RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5
     (lima) tahun kedepan. pelatihan peningkatan kinerja aparatur desa online

Dalam  rangka meningkatkain pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam
Pengelolaan  Keuangan  Desa.  maka  kami akan menyelenggarakan Bimtek/
Diklat   tentang  Tugas  Dan  Tanggungjawab  Camat/Lurah/Kades  Selaku
Perangkat  Daerah  Berdasarkan  Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun
2008  dan  Permendagri  No.  54  Tahun 2011. pelatihan peraturan camat, lurah, dan atau kades online

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request