TRAINING ONLINE SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN DAN IT INVENTORY DAN CCTV KAWASAN BERIKAT

TRAINING ONLINE SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN DAN IT INVENTORY DAN CCTV KAWASAN BERIKAT

TRAINING ONLINE SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN DAN IT INVENTORY DAN CCTV KAWASAN BERIKAT

TRAINING WEBINAR PROSEDUR PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BERIKAT

TRAINING PROSEDUR PENGELUARAN BARANG DARI KAWASAN BERIKAT UNTUK PRAKERJA

TRAINING ONLINE SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN DAN IT INVENTORY DAN CCTV KAWASAN BERIKAT

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN

Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu-lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk.
 

Perusahaan yang masuk kategori Kawasan Berikat adalah adalah Perusahaan  yang difungsikan sebagai tempat timbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Proses produksi didalam Kawasan Berikat dilakukan  oleh Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat.

Karena Perusahaan yang kategori Kawasan Berikat  mendapat banyak fasilitas baik secara Fiskal dan Prosudural dari Pemerintah dalam hal ini adalah Bea Cukai maka menjadi kewajiban bagi Perusahaan Kawasan Berikat harus mempertanggungjawabkan Fasilitas yang diterimanya. Berbagai prosudur harus dilalui oleh perusahaan kawasan berikat dimana system monitoringnya ketat baik keluar masuk barang dari dan ke area pabrik kawasan berikat tersebut.  Dan ini berbeda perlakuannya bila dibandingkan dengan dengan perusahaan dalam katagori perusahaan non Fasilitas.

Oleh karena sistemnya yang lebih komplek daripada perusahaan biasa maka diperlukan keahlian personel dan pemahaman dari management perusahaan untuk menyikapi system tersebut. Karena apabila tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Kawasan Berikat  pastinya ditingkat operasional akan menghadapi kendala.

Maka sangatlah tepat training tentang kawasan berikat ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang masuk sebagai perusahaan kawasan berikat  agar hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kawasan berikat bisa dihindarkan dan tentu saja efektifitas dan efesiensi akan didapatkan bagi management perusahaan.

Keuntungan-keuntungan yang didapat setelah mengikuti training ini adalah mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat; memahami sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC; mengetahui audit kepabeanan di Kawasan Berikat; dan mengetahui strategi menghadapi audit kepabeanan di Kawasan Berikat

 

Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN tidak salah 

TUJUAN TRAINING ONLINE SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN

 

Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN

MATERI TRAINING ONLINE SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN

  1. Overview kawasan berikat (bonded zone)
  2. Fasilitas kepabeanan
  3. Prosedur pemasukan barang ke kawasan berikat
    • Dari luar negeri (impor)
    • Dari lokal (dpil)
    • Dari gudang berikat pelatihan Prosedur pemasukan barang ke kawasan berikat online
    • Dari kawasan berikat lainnya
    • Dari perusahaan fasilitas kite
  4. Prosedur pengeluaran barang dari kawasan berikat
    • Pengeluaran barang ke luar negeri (ekspor)
    • Pengeluaran barang ke kawasan berikat lainnya
    • Pengeluaran barang ke lokal (dpil)
  5. Audit kepabeanan untuk kawasan berikat
  6. Customs risk
    • Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
    • Pada saat audit
  7. Perpajakan atas kegiatan export import khusus kawasan berikat (bonded zone)
    • Pph pasal 22 atas kegiatan export import dan hal-hal yang dikecualikan
    • Ppn atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran ppn terutang, ssp dan pelaporan spt  ppn
      • Fasilitas ppn atas import Yang dibebaskan ppn/ppnbm
      • Tidak dipungut ppn/ppnbm
  8. Metode Persuratan di Kawasan Berikat
  9. Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang)  dan Harmony System Code
  10. International Transportation Kepelabuhan dan Pabean Kawasan Berikat
  11. Pengeluaran Barang Impor Dan Penjaluran Kawasan Berikat
  12. Prosudur ekspor dan impor dan Kalkulasi Pajak Kawasan Berikat

PESERTA 

Eksekutif, supervisor, senior staf dibidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahaaan Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pelayaran, dll.

METODE

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang  SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request