TRAINING ONLINE STANDAR PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH

TRAINING ONLINE STANDAR PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR STANDAR PENILAIAN BARANG

Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Penilaian Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Penilaian

merupakan suatu proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.Penilaian Barang

Milik Negara dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) dilaksunakan untuk mendapatkan nilai wajar (estimasi harga yang akan diterima dari penjualan aset atau dibayarkan

untuk penyelesaian kewajiban antara pelaku pasar yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transakssi wajar pada tanggal Penilaian) Nilai wajar yang diperoleh dari

hasil Penilaian menjadi tanggung jawab Penilai sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai standar Penilaian tersebut. Penjualan Barang Milik Negara berupa tanah

yang diperlukain untuk pembangunan rumah susun sederhana tidak dilakukan Penilaian Barang Milik Negara dimaksudkain agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana dapat

tercapai namun kewajaran harga dan nilai Barang Milik Negara tersebut masih diperhatikan. Nilai jual Barang Milik Negara berupa tanah yang diperlukan untuk pembangunan

rumah susun sederhana ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan yang ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Standar Penilaian Barang Milik Daerah

Penilaian Barang Milik Negara selain tanah dan/atau bangunan dalam rangka Pemanfaatain atau Pemindahtanganan yang dilakukan oleh tim (panitia penaksir harga yang

unsurnya terdiri dari instansi terkait) yang ditetapkan oleh Pengguna Barang, dan dapat melibatkan Penilai (Penilai Pemerintah atau Penilai Publik) yang ditetapkan

oleh Pengguna Barang. Penilaian Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan dalam rangka Pemanfaatan atau Pemindahtanganan dilakukan oleh tim (panitia penaksir

harga yang unsurnya terdiri dari instansi terkait) yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati dan Walikota, dan dapat melibatkan Penilai (Penilai Pemerintah atau Penilai

Publik) yang ditetapkan Gubernur/Bupati dan Walikota. Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai teknik penilaian aset daerah. Ddengan ini kami Yayasan Manajemen

Trainig Center Indonesia (MTCI), akan melaksanakan bimtek/ Diklat nasional dan pelatihan dengan tema Diklat Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah. Menimbang

cukup kompleknya materi pelatihan Standar Penilaian Barang Milik Daerah ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak

membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING BARANG MILIK DAERAH UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Standar Penilaian Barang Milik Daerah Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Standar Penilaian Barang Milik Daerah

dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Standar Penilaian Barang Milik Daerah.

MATERI pelatihan standar penilaian barang online Zoom :

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Standar Penilaian Barang Milik Daerah

METODE pelatihan barang milik daerah online Zoom :

Metode Training Standar Penilaian Barang Milik Daerah dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training

tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan pengenalan penilaian barang milik daerah online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Standar Penilaian Barang Milik Daerah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Standar Penilaian Barang Milik Daerah baik

dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Standar Penilaian Barang Milik Daerah ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Standar Penilaian Barang

Milik Daerah.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang

berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2024 :

batch 1 : 24 – 25 Januari 2024
batch 2 : 14 – 15 Februari 2024
batch 3 : 19 – 20 Maret 2024
batch 4 : 24 – 25 April 2024
batch 5 : 14 – 15 Mei 2024
batch 6 : 12 – 13 Juni 2024
batch 7 : 23 – 24 Juli 2024
batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024
batch 9 : 11 – 12 September 2024
batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024
batch 11 : 19 – 20 November 2024
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request