TRAINING ONLINE RESIKO KORUPSI PADA PENGADAAN BARANG
TRAINING ONLINE RESIKO KORUPSI PADA PENGADAAN BARANG
DESKRIPSI TRAINING ONLINE RESIKO KORUPSI PADA PENGADAAN BARANG
Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik, politisi, pegawai negeri atau pihak manapun serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan tersebut secara tidak wajar dan ilegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak (Mulachela, 2022). Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan untuk memperoleh Barang/ Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/Jasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, PA/KPA, PPK, dan panitia pengadaan, terjadi pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun ketentuan yang mengatur tentang kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sudah lengkap diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun tidak semua orang mempunyai kesadaran tinggi akan praktik-praktik tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai resiko terjadinya tindak pidana (korupsi). Di lain pihak, terdapat beberapa peraturan dalam PP 54/2010 yang bersifat multi interpretasi (sumir), sehingga dapat mengakibatkan perselisihan/konflik antara auditor dengan orang/pihak yang diaudit.
Training ini didesain secara komprehensif guna memenuhi kebutuhan praktis tentang pentingnya pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah agar aman dari RESIKO KORUPSI ATAU TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Dalam training ini, peserta juga akan dibekali dengan tips-tips dan strategi jitu dalam menghadapi auditor dalam proses audit yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Menimbang cukup kompleksnya materi pelatihan Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE RESIKO KORUPSI PADA PENGADAAN BARANG
1. Dengan mengikuti pelatihan Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
MATERI pelatihan Mengantisipasi Resiko Korupsi online Zoom :
1. Aspek Hukum Komprehensif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan PP 54/2010 Jo PP 35/2011
2. Kontrak-kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
3. Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
4. Pengukuran (Assesment) risiko tindak pidana pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
5. Strategi / Teknik Antisipasi Risiko Pidana
6. Tips dan Trik Menghadapi Audit dan Auditor
y. Studi Kasus / Praktek Pemecahan Masalah Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
METODE pelatihan Pengadaan pada Pemerintahan online Zoom :
1. Presentasi
2. Diskusi dan Tanya Jawab
3. Studi kasus
4. Brainstorming
5. Praktek
6. Metode Training Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Risk Management online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
Peserta yang dapat mengikuti training Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Strategi Mengantisipasi Resiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

