TRAINING ONLINE PRAKTEK PENGISIAN SPT MANUAL DAN ESPT

TRAINING ONLINE PRAKTEK PENGISIAN SPT MANUAL DAN ESPT

TRAINING WEBINAR PENGISIAN SPT MANUAL

TRAINING PENGENALAN ESPT UNTUK PRAKERJA

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin 11 April 2016 telah
dilakukan  untuk penerimaan Penerimaan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar
50  persen  pada tahun 2016. Dengan demikian, besaran PTKP untuk tahun
2016 menjadi Rp.54 juta per tahun, atau Rp.4, 5 juta per bulan

Orang  yang  memerhatikan peringkat PTKP untuk Wajib Pajak (WP) dengan
status  tidak  kawin  (TK  / 0) menjadi Rp.54 juta per tahun. Untuk WP
dengan  status  kawin  tanpa tanggungan / anak (K / 0) menjadi Rp.58,5
juta  per  tahun; WP dengan status kawin dengan satu tanggungan / anak
(K  /  1)  menjadi Rp.63 juta per tahun; WP dengan status kawin dengan
dua  tanggungan  / anak (K / 2) menjadi Rp.67,5 juta per tahun; dan WP
dengan  status  kawin  dengan  tiga  tanggungan / anak (K / 3) menjadi
Rp.72 juta per tahun. pelatihan pengisian spt manual online

Untuk  Wajib  Pajak  dengan  status  kawin, penghasilan istri digabung
tanpa  tanggungan / anak (K / I / 0) PTKP-nya menjadi Rp112,5 juta per
tahun;  Wajib  Pajak  dengan  status kawin, penghasilan istri digabung
dengan  satu  tanggungan  /  anak  (K  / I / 1) menjadi Rp117 juta per
tahun;  Wajib  Pajak  dengan  status kawin, penghasilan istri digabung
dengan  dua  tanggungan  /  anak  (K / I / 2) menjadi Rp121,5 juta per
tahun; dan Wajib Pajak dengan status kawin, penghasilan istri digabung
dengan  tiga  tanggungan  /  anak  (K  / I / 3) menjadi Rp126 juta per
tahun. pelatihan pengenalan espt online

Kenaikan PTKP ini berlaku pada Bulan Januari 2016. Permasalahan muncul
di dalam praktik: pelatihan konsep pengisian spt manual dan espt online

  1. Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap;
  2. Penentukan kesinambungan dan tidak berkesinambungan;
  3. Klasifikasi laras teratur dan tidak teratur;
  4. Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa;
  5. Pengoperasian  eSPT  untuk  wajib pajak yang belum diwajibkan oleh
     KPP;
  6. Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21; dan
  7. Bagaimana meningkatkan penghematan pajak dari PPh 21.

TUJUAN PELATIHAN:

Setelah Mengikuti Pelatihan Ini diharapkan :
  1. Peserta  mampu  melakukan  penghitungan  SPT  PPh  Pasal 21 dengan
     efektif dan efisien,
  2. Peserta  dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terkait
     dengan  masalah PPh 21 dapat melakukan trik dan tips praktis dalam
     perhitungan PPh Pasal 21 Masa.
  3. Peserta mampu melakukan Perencanaan Pajak di atas PPh 21

 

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request