TRAINING ONLINE PERENCANAAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RPJMD DAN RKPD SERTA
TRAINING ONLINE PERENCANAAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RPJMD DAN RKPD
DESKRIPSI TRAINING ONLINE PERENCANAAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RPJMD DAN RKPD
RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional .
Minimnya sumber daya alam sebagai potensi pendapatan asli daerah membuat pemerintah kota harus pintar-pintar menyusun rencana pengelolaan daerahnya. kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Tahun ini. Berangkat dari niat untuk meningkatkan kualitas RPJMD dan Renstra SKPD serta lebih memahami perbedaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. RPJMD merupakan dokumen perencanaan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial suatu daerah dalam jangka waktu tertentu. RPJMD berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD disusun untuk periode lima tahunan dan berisi berbagai program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh daerah selama lima tahun ke depan. Diperlukan pengetahuan dan kemampuan yang kompleks dalam menyusun RPJMD.
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Permendagri tersebut mengatur tentang kewajiban daerah dalam penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD. Sejak tahun 2010 hingga tahun 2017, pemerintah daerah menggunakan peraturan tersebut sebagai dasar penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD. Namun pada 18 September 2017, Pemendagri tersebut digantikan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RRPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 maka Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tidak berlaku. Dalam Permendagri yang baru tercantum beberapa perubahan dalam teknis penyusunan dokumen RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD sehingga diperlukan kecermatan dan ketelitian dalam melaksanaan peraturan baru tersebut.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUANTRAINING ONLINE PERENCANAAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RPJMD DAN RKPD
Dengan mengikuti pelatihan Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta
MATERI pelatihan Penyusunan Renstra dan Renja SKPD Sesuai Permendagri no. 86 tahun 2017 online Zoom
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta
METODE pelatihan rencana pengelolaan daerah online Zoom
Metode Training Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan meningkatkan kualitas RPJMD dan Renstra SKPD online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

