TRAINING ONLINE PERATURAN BARU TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
TRAINING ONLINE PERATURAN BARU TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
TRAINING WEBINAR SOLUSI HUKUM TERHADAP PERMASALAHAN YANG AKAN DIHADAPI
TRAINING DAMPAK PP 24/2012 TERHADAP IKLIM INVESTASI PERTAMBANGAN UNTUK PRAKERJA
DESKRIPSI TRAINING ONLINE PERATURAN BARU PELAKSANAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
Sejak dikeluarkannya Undang-undang No. 4/2009 (“UU No. 4/2009”) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menggantikan Undang-undang No. 11/1967, industri pertambangan di Indonesia berkembang sangat pesat. Hal ini dikarenakan adanya pasal-pasal baru yang termuat di dalam UU No. 4/2009 tersebut memungkinkan investor asing untuk berinvestasi di bidang pertambangan mineral dan batubara dengan profit yang lebih menjanjikan. Apalagi sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 23/2010 yang merupakan peraturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (“PP No. 23/2010”) yang mempertegas aturan main di bidang investasi pertambangan di Indonesia.
Namun pada tanggal 21 Februari 2012 yang lalu, dunia usaha pertambangan dikejutkan dengan dikeluarkannya perubahan atas PP No. 23/2010 yaitu Peraturan Pemerintah No. 24/2012 (“PP No. 24/2012”) oleh Pemerintah, yang mana di dalam PP No. 24/2012 tersebut salah satunya terdapat aturan baru mengenai kewajiban divestasi kepemilikan investor asing sebesar minimum 51%.
Selain aturan baru mengenai kewajiban divestasi kepemilikan asing tersebut di atas, apa saja perubahan-perubahan penting dari PP No. 23/2010 lainnya yang diatur di dalam PP No. 24/2012 yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh investor pertambangan mineral dan batubara? Bagaimana mekanisme dan pelaksanaan kewajiban divestasi kepemilikan investor asing? Bagaimana mekanisme pengalihan/pemindahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)? Bagaimana mekanisme perpanjangan Kontrak Karya (Contract of Work) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (Coal Contract of Work) menjadi IUP?
Semua akan terjawab di Workshop Peraturan Baru mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.
Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PERATURAN BARU TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA tidak salah
TUJUAN TRAINING
Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PERATURAN BARU TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PERATURAN BARU TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
MATERI TRAINING ONLINE PERATURAN BARU PELAKSANAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
- Alasan Pemerintah mengeluarkan PP 24/2012
- Perbandingan Peraturan PP No. 23/2010 dengan PP No. 24/2012.
- Substansi-substansi penting dalam Peraturan PP No. 24/2012, Interpretasi dan Pelaksanaanya menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang harus diperhatikan Pengusaha/Investor Pertambangan, termasuk Investor Asing.
- Mekanisme divestasi kepemilikan Modal Asing
- Kendala dan Permasalahan yang akan dihadapi pengusaha/investor pertambangan
- Dampak PP 24/2012 terhadap iklim investasi pertambangan
- Solusi hukum terhadap permasalahan yang akan dihadapi
PESERTA
Divisi Sumberdaya Manusia (HRD), General affairs, Legal Adviser, Manajer Hukum, konsultan hukum, Corporate Secretary, Lembaga Pemerintah dan Investor bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
METODE
Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
TRAINER/ INSTRUKTUR
Instruktur yang berkompeten di bidang PERATURAN BARU TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

