TRAINING ONLINE PENYUSUNAN TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD

TRAINING ONLINE PENYUSUNAN TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD

TRAINING ONLINE PENYUSUNAN TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD

PENYUSUNAN TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD

 

rencana penyusunan tarif

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENYUSUNAN TARIF BLU

Bimtek Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD – Instansi Pemerintah

yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Daerah (PPK-BLUD) wajib menyusun dokumen perencanaan anggaran dalam

format RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran), dengan itu melampirkan

lembar konversi untuk keperluan integrasi dengan APBD yang menggunakan

basis kas dalam pengukuran pendapatan dan belanja.

Permasalahan yang umum dalam penyusunan RBA adalah kurangnya pemahaman

tentang prinsip accrual dan kurangnya wawasan bisnis di dalam menyusun

rencana produk jasa, perkiraan pasar, biaya satuan, rencana keuangan.

selain itu masih banyak dijumpai proses penyusunan RBA yang terbalik,

dimana RBA disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.

Kondisi birokrasi saat ini bisa dikatakan masih jauh dari kata

sempurna, bahkan masih banyak kekurangan yang ada pada sistem

birokrasi di negara ini.Karena buruknya kondisi birokrasi negara ini

maka pemerintah melakukan reformasi birokrasi untuk memperbaikinya.

Reformasi birokrasi merupakanupaya untuk melakukan pembaharuandan

perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan. Salah satu bentuk

reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan pemberian

remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REMUNERASI BLU 1 – Remunerasi merupakan pemberian gaji/ honorarium/

tunjangan/ insentif yang diukur berdasarkan tingkat tanggung jawab dan

tuntutan profesionalisme. Penetapan remunerasi harus mempertimbangkan

prinsip proporsionalitas, kesetaraan, Kepatutan dan kinerja

operasional. Prinsip dasar remunerasi berbasis kinerja adalah adil dan

proporsional. Sehingga gaji antara pegawai satu dengan yang lainnya

akan berbeda berdasarkan bobot kerja masing – masing pegawai.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan

kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).Pemberian remunerasi pegawainya

belum dilakukan dengan cara single salary. Selain itupembagian

remunerasi masih belum dapat dikatakan transparan karena masih

ditemukannya gaji/honor/tunjangan yang tidak resmi. Hal inilah yang

mendorong untuk mengevaluasi sistem remunerasi.

BLU adalah instansi di lingkunganPemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efiiensi dan produktivitas.

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Remunerasi pada BLUD adalah imbalan kerja kepada Pejabat Pengelola, pegawai dan Dewan Pengawas dengan komponen berupa gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus atau insentif dan pensiun, sesuai dengan kinerja yang diberikan dalam bentuk uang/tunai.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING TARIF DAN REMUNERASI BLU/BLUD UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD .

MATERI pelatihan penyusunan tarif blu online Zoom :

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD

METODE pelatihan tarif dan remunerasi blu/blud online Zoom :

Metode Training Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan konsep Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Penyusunan Tarif dan Remunerasi BLU/BLUD .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request