TRAINING ONLINE PENYUSUNAN DAN PENERAPAN SKALA UPAH

TRAINING ONLINE PENYUSUNAN DAN PENERAPAN SKALA UPAH

TRAINING WEBINAR PENYUSUNAN SKALA UPAH

TRAINING PENERAPAN SKALA UPAH UNTUK PRAKERJA

PENDAHULUAN pelatihan penyusunan skala upah online

Peraturan  Pemerintah  (PP.) RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
telah di luncurkan oleh
pemerintah  dan  saat  ini telah dikeluarkan juga peraturan baru yaitu
Peraturan Menteri Tenaga Kerja
(Permenaker)  Nomor  1  Tahun  2017 tentang Sturktur Skala Upah dimana
setiap perusahaan wajib
menyusun  Struktur  Skala  Upah  paling  lambat  23  Oktober  2017 dan
mensosialisasikan kepada seluruh
karyawan,  sehingga semua praktisi manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
harus memahami bagaimana
dapat  menyusun  Struktur Skala Upah dengan baik dan kompetitif. Dalam
Undang-Undang (UU.) Nomor 13
Tahun 2003 Pasal 92 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha
menyusun struktur dan skala
upah dengan memperhatikan golongan jabatan, masa kerja, pendidikan dan
kompetensi. Penyusunan
Struktur Skala Upah ini juga untuk mewujudkan Hubungan Industrial yang
harmonis serta untuk
menghindari   adanya  kecemburuan  /  kesenjangan  sosial  terstruktur
diantara para pekerja, tanpa
mengurangi   hak   pengusaha  untuk  memberi  penghargaan  berdasarkan
kemampuan perusahaan dan tingkat
produktifitas serta kinerja masing-masing pekerja, konsekwensi lainnya
adanya sangsi bila ada perusahaan
yang  melanggar UU. Nomor 13 Tahun 2003 pasal 92 ayat (2), PP Nomor 78
Tahun 2015 Pasal 14 dan
Permenaker.  Nomor  1  Tahun 2017. Dengan Terbitnya PP. Nomor 78 Tahun
2015 dan Permenaker. Nomor
1  tahun  2017  –  tentang  pembuatan  Struktur  dan  Skala Upah makin
dipertegas dan bahkan hal ini sebagai
salah  satu  syarat  dalam  pendaftaran dan / atau pengesahan PP. atau
PKB. perusahaan. Mengingat saat ini
sebagian   besar  praktisi  SDM  masih  belum  memahami  secara  benar
penyusunan tentang struktur dan skala
upah,   sementara   perintah  peraturan  sudah  sangat  jelas  berikut
sangsinya, maka pelatihan “Implementasi
Penyusunan  dan Penerapana Struktur dan Skala Upah bagi para pengusaha
dan praktisi SDM sangat penting
dan diperlukan.

MATERI pelatihan penerapan skala upah online

HARI PERTAMA
   * Definisi Struktur dan Skala upah
   * Penyusunan Struktur dan Skala Upah
   * Sanksi  Administratif bagi Perusahaan yang tidak menyusun Struktur
     dan Skala Upah :
     a) Teguran tertulis
     b) Pembatasan kegiatan usaha
     c) Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
     d) Pembekuan kegiatan usaha
   * Cara Menyusun Struktur dan Skala Upah
   * Menyusun  Struktur  dan  Skala Upah berdasarkan jabatan, golongan,
     masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
   * Tiga  tahapan dalam menyusun skala upah yakni menganalisa jabatan,
     mengevaluasi jabatan dengan membandingkan satu sama lain.

HARI KEDUA pelatihan penyusunan skala penggajian online

   * Menentukan  Struktur  dan  Skala  Upah dengan mematok upah minimum
     yang akan diberikannya berdasarkan kemampuan perusahaan
   * Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
   * Batas akhir penyusunan dan penerapan Struktur dan Skala Upah
   * Praktek  penyususnan  Struktur  dan  Skala  Upah  Metode  Rangking
     Sederhana
   * Prakter penyususnan Struktur dan Skala Upah Metode Dua Titik
   * Prakter  penyususnan  Struktur  dan Skala Upah Metode Point Faktor
     untuk Perusahaan yang sudah beroperasi
   * Prakter  penyusunan  Struktur  dan  Skala Upah Metode Point Faktir
     untuk perusahaan baru
   _________________________________________________________________

 

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request