TRAINING ONLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING ONLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING ONLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING WEBINAR NEGOSIASI DALAM PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM PRAKTEK UNTUK PRAKERJA

TRAINING ONLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Dalam pasal 1 angka 16 mengartikan “Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang berdasarkan nilai nilai Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Realitas dan dinamika permasalahan ketenagakerjaan sangat bersifat multidimensional serta dipengaruhi dan mempengaruhi berbagai faktor dengan pola relasi yang kompleks. Situasi ini membutuhkan adanya penyelesaian permasalahan hubungan industrial dengan menggunakan kebijakan dan pendekatan yang terintegrasi dan sistematis.

Kompleksitas permasalahan di bidang ketenagakerjaan ditandai oleh masih rendahnya kualitas tenaga kerja, tingkat upah dan produktivitas yang masih rendah, perselisihan dan hubungan industrial yang semakin kompleks, PHK, dan rendahnya jaminan kesejahteraan purna kerja.

Dari realitas tersebut, upaya penyelesaian konflik dan perselisihan hubungan industrial perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama pihak perusahaan dan pemerintah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. UU ini memberi prioritas terhadap penyelesaian konflik & perselisihan hubungan industrial melalui lembaga bipartit dan diikuti dengan penyelesaian melalui proses mediasi atau konsiliasi atau proses penyelesaian melalui lembaga arbitrase. Proses-proses penyelesaian ini merupakan bagian yang sangat penting yang harus dilalui sebelum melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Proses-proses di luar pengadilan ini bersifat sukarela dan dilandasi iktikad baik dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik serta juga merupakan upaya agar permasalahan hubungan industrial dapat segera diselesaikan secara mandiri dan efektif di tingkat perusahaan. Fokus dari workshop ini adalah
penyelesaian konflik dan perselisihan hubungan industrial di internal perusahaan atau luar pengadilan, sehingga diharapkan penyelesaian ini dapat tercapai secara cepat, murah, efektif dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL tidak salah 

TUJUAN TRAINING ONLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu untuk menggali lebih dalam teknik-teknik menyelesaikan perselisihan dan konflik hubungan industrial di internal perusahaan atau luar jalur peradilan  dengan mengedepankan prinsip win-win solutions melalui kajian empiris dan teoritis sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku di Indonesia.

Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

MATERI TRAINING ONLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Konsep & Praktek Manajemen Konflik Industrial
  • Negosiasi dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
  • Mediasi dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial dalam Praktek
  • Prinsip-Prinsip Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
  • Keberadaan & Kontribusi Mediator, Konsiliator, dan Arbiter dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial

 

METODE

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang  PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request