TRAINING ONLINE PENILAIAN ASET DAERAH
TRAINING WEBINAR PENILAIAN ASET
TRAINING PENGELOLAAN ASET DAERAH UNTUK PRAKERJA
Penilaian barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup
pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan
penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan
pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan
dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Penilaian merupakan proses
kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian
berupa barang milik daerah pada saat tertentu. Penilaian barang milik
daerah dilakukan dalam rangka: pertama, penyusunan neraca pemerintah
daerah; kedua, pemanfaatan atau pemindahtanganan.pelatihan penilaian aset online
Penilaian barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah
daerah dikecualikan untuk:
1. Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai; dan
2. Pemindahtanganan dalam bentuk hibah. Penilaian dilakukan dalam
rangka pemanfaatan atau pemindahtanganan.pelatihan pengelolaan aset daerah online
Penilaian barang milik daerah dalam rangka pemanfaatan yaitu
sewa-menyewa, pakai, KSP (kerja sama pemanfaatan, BGS/BSG (bangun guna
serah/bangun susun guna), KSPI (kerja sama penyediaan infrastruktur).
Sedangkan penilaian barang milik daerah dalam rangka pemindahtanganan
yaitu penjualan, tukar menukar, penyertaan modal pemerintah daerah.
Penilaian barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan dalam
rangka pemanfaatan atau pemindahtanganan dilakukan oleh:
1. Penilai Pemerintah; atau
2. Penilai Publik yang ditetapkan oleh Gubernur/ Bupati/Walikota.
Penilai merupakan pihak yang melakukan penilaian secara independen
berdasarkan kompotensi yang dimilikinya.pelatihan aset daerah online
Penilai Pemerintah, adalah Penilai Pemerintah Pusat dan Penilai
Pemerintah Daerah, sedangkan Penilai Publik, adalah Penilai selain
Penilai Pemerintah yang mempunyai izin praktik Penilaian dan menjadi
anggota asosiasi Penilai yang diakui oleh pemerintah. Penilaian barang
milik daerah dilaksanakan untuk mendapatkan nilai wajar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
