TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
TRAINING WEBINAR PENATALAKSANAAN KENAIKAN UPAH
TRAINING KALKULASI UPAH PEGAWAI UNTUK PRAKERJA

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
Menurut Pasal 1 angka 30 Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003), Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan,
Antisipasi Dan Penatalaksanaan Kenaikan Upah Pekerja Tahun 2018
pengenalan Antisipasi Dan Penatalaksanaan Kenaikan Upah Pekerja Tahun 2018
kenaikan upah pekerja
antisipasi kenaikan upah pekerja
Kenaikan UMK 2018 sudah di depan mata, Kementerian Tenaga Kerja
(Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018
sebesar 8,71%. Hal itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13
Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017, tentang
Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk
Domestik Bruto Tahun 2017.
Perusahaan harus lebih menyiapkan antisipasi dalam merencanakan
penyesusaian gaji 2018 tanpa merusak sistem penggajian sekaligus
memenuhi amanat peraturan pengupahan perudang-undangan
ketenagakerjaan.
Ikuti workshop praktis yang mutlak diikuti oleh HRD Mgr/Staff,
Personel Mgr/Staff, Business Owners, Pimpinan & Wakil Pimpinan
Perusahaan dari berbagai Jenis usaha apapun. Kiat-kiat dalam mengelola
kenaikan upah berdasarkan PP 78 tahun 2015 dan Permenaker 1 tahun 2017
gerkait Struktur Upah dan Skala Upah.
Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN tidak salah
TUJUAN TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
MATERI TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
Workshop ini akan membahas :
- Apa dan bagaimana pokok-pokok peraturan pengupahan yang mutlak
anda ketahuan dan impementasikan dalam sistem pengupahan di
perushaan anda. - Bagaimana menyesuaikan gaji karyawan tahun 2018 secara efektif dan
efisien. - Bagaimana kiat-kiat praktis Sistem Pengupahan yang bebasis 3P (Pay
for Person, Position & Performance) sehingga kenaikannya masih
meningkatkan motivasi pekerja dan dalam jangkauan kemampuan
Perusahaan; - Bagaimana antisipasi karyawan yang gajinya sudah tinggi (overpaid)
maupun underpaid; - Bagaimana kiat-kiat untuk pengupahan Supervisor (yang tidak
mendapat upah kerja lembur) dengan para bawahannya yang diawasinya
pada saat bekerja lembur sehingga sang Supervisor tidak mengalami
de-motivasi; - Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan yang mendapat upah
kerja lembur secara sekaligus; - Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan per golongan gaji
(grade) sehingga tidak merusak grading systemnya; - Bagaimana menganalisis SUSU (Struktur Upah dan Skala Upah) yang
ada sebelum dan sesudah penyesuaian gaji tahun 2018 dan
memperbaikinya apabila diperlukan; - Bagaimana menyesuaikan gaji untuk memenuhi ketentuan UMP 2018 dan
sekaligus memberikan penghargaan kepada karyawan atas kinerjanya
selama tahun 2017 (Performance Appraisal). - Bagaimana bila perusahaan harus mengajuka Permintaan Penangguhan
kenaikan upah; - Dalam Workshop Praktis ini, seluruh peserta tidak dijejali oleh
teori-teori compensation & benefit atau sejenisnya, tetapi akan
langsung praktek menggunakan laptop masing-masing bagaimana cara untuk
melakukan Salary Adjustment dengan baik, cepat, sederhana dan mudah.
Pastikan seluruh peserta membawa Laptop untuk simulasi dan praktek
langsung.
Workshop ini akan melatih para profesinal HR dalam melakukan Salary
Adjusments dengan 5 model Salary Adjusments, yaitu :
- Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP Tradisional.
- Salary Adjustments Model Upah Sundulan berdasarkan kenaikan UMP
baru dan lama. - Salary Adjustments Model berdasarkan Konsep General Ajustment dan
Performance Apparaisal. - Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP dan besaran
persentase Performance Appraisal serta Struktur Upah yang baru. - Salary Adjustments Model berdasarkan Performance Appraisal Budget
dan Referensi Market.
Materi workshop ini sangat lengkap dan komprehensif sekali. Setiap
peserta dapat langsung menggunakannya dan aplikasi ditempat kerja.
Skill yang harus dimiliki oleh semua praktisi HR Indonesia.
METODE
Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
TRAINER/ INSTRUKTUR
Instruktur yang berkompeten di bidang PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
