TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

TRAINING WEBINAR PENATALAKSANAAN KENAIKAN UPAH  

TRAINING KALKULASI UPAH PEGAWAI UNTUK PRAKERJA

TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

Menurut Pasal 1 angka 30 Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003)Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan,

Antisipasi Dan Penatalaksanaan Kenaikan Upah Pekerja Tahun 2018
pengenalan Antisipasi Dan Penatalaksanaan Kenaikan Upah Pekerja Tahun 2018
kenaikan upah pekerja
antisipasi kenaikan upah pekerja

Kenaikan UMK 2018 sudah di depan mata, Kementerian Tenaga Kerja
(Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018
sebesar 8,71%. Hal itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13
Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017, tentang
Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk
Domestik Bruto Tahun 2017.

Perusahaan harus lebih menyiapkan antisipasi dalam merencanakan
penyesusaian gaji 2018 tanpa merusak sistem penggajian sekaligus
memenuhi amanat peraturan pengupahan perudang-undangan
ketenagakerjaan.

Ikuti workshop praktis yang mutlak diikuti oleh HRD Mgr/Staff,
Personel Mgr/Staff, Business Owners, Pimpinan & Wakil Pimpinan
Perusahaan dari berbagai Jenis usaha apapun. Kiat-kiat dalam mengelola
kenaikan upah berdasarkan PP 78 tahun 2015 dan Permenaker 1 tahun 2017
gerkait Struktur Upah dan Skala Upah.

Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN tidak salah 

TUJUAN  TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

MATERI TRAINING ONLINE PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN

Workshop ini akan membahas :

  • Apa dan bagaimana pokok-pokok peraturan pengupahan yang mutlak
    anda ketahuan dan impementasikan dalam sistem pengupahan di
    perushaan anda.
  • Bagaimana menyesuaikan gaji karyawan tahun 2018 secara efektif dan
    efisien.
  • Bagaimana kiat-kiat praktis Sistem Pengupahan yang bebasis 3P (Pay
    for Person, Position & Performance) sehingga kenaikannya masih
    meningkatkan motivasi pekerja dan dalam jangkauan kemampuan
    Perusahaan;
  • Bagaimana antisipasi karyawan yang gajinya sudah tinggi (overpaid)
    maupun underpaid;
  • Bagaimana kiat-kiat untuk pengupahan Supervisor (yang tidak
    mendapat upah kerja lembur) dengan para bawahannya yang diawasinya
    pada saat bekerja lembur sehingga sang Supervisor tidak mengalami
    de-motivasi;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan yang mendapat upah
    kerja lembur secara sekaligus;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan per golongan gaji
    (grade) sehingga tidak merusak grading systemnya;
  • Bagaimana menganalisis SUSU (Struktur Upah dan Skala Upah) yang
    ada sebelum dan sesudah penyesuaian gaji tahun 2018 dan
    memperbaikinya apabila diperlukan;
  • Bagaimana menyesuaikan gaji untuk memenuhi ketentuan UMP 2018 dan
    sekaligus memberikan penghargaan kepada karyawan atas kinerjanya
    selama tahun 2017 (Performance Appraisal).
  • Bagaimana bila perusahaan harus mengajuka Permintaan Penangguhan
    kenaikan upah;
  • Dalam Workshop Praktis ini, seluruh peserta tidak dijejali oleh
    teori-teori compensation & benefit atau sejenisnya, tetapi akan
    langsung praktek menggunakan laptop masing-masing bagaimana cara untuk
    melakukan Salary Adjustment dengan baik, cepat, sederhana dan mudah.
    Pastikan seluruh peserta membawa Laptop untuk simulasi dan praktek
    langsung.

Workshop ini akan melatih para profesinal HR dalam melakukan Salary
Adjusments dengan 5 model Salary Adjusments, yaitu :

  1.  Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP Tradisional.
  2. Salary Adjustments Model Upah Sundulan berdasarkan kenaikan UMP
    baru dan lama.
  3. Salary Adjustments Model berdasarkan Konsep General Ajustment dan
    Performance Apparaisal.
  4. Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP dan besaran
    persentase Performance Appraisal serta Struktur Upah yang baru.
  5. Salary Adjustments Model berdasarkan Performance Appraisal Budget
    dan Referensi Market.

Materi workshop ini sangat lengkap dan komprehensif sekali. Setiap
peserta dapat langsung menggunakannya dan aplikasi ditempat kerja.
Skill yang harus dimiliki oleh semua praktisi HR Indonesia.

METODE

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang PENGELOLAAN UPAH KARYAWAN
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request