TRAINING ONLINE PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
TRAINING ONLINE PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
DESKRIPSI TRAINING ONLINE PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja, pasal 2 menyebutkan bahwa pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.
Pada pelatihan ini akan dibahas apa itu P2K3 mulai dari organisasi sampai bagaimana mewujudkan organisasi P2K3 yang efektif dalam mewujudkan program K3 di perusahaan sesuai peraturan undang – undang.
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut P2K3 ialah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
TUGAS DAN FUNGSI P2K3 yaitu i) Menyelenggarakan administrasi keselamatan kerja, higene perusahaan dan kesehatan kerja; j) Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijakan manajemen dan pedoman kerja dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan kerja, higene perusahaan, kesehatan kerja, ergonomi dan gizi tenaga kerja.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
1. Mampu menjelaskan tentang pengertian K3 arti dan pentingnya K3 dan tujuan K3.
2. Memahami peraturan perundangan K3
3. Memahami tentang tugas dan fungsi P2K3
4. Mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan K3 secara umum serta menganalisa kecelakaan di tempat kerja.
5. Mampu menerapkan K3 di tempat kerja.
6. Memamahami prinsip-prinsip SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 dan PP no.50/2012
7. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
8. Mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan pelaksanaan K3 di perusahaan Menyusun program K3 di perusahaan
Dengan mengikuti pelatihan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja .
MATERI :
1. Definisi P2K3 dan keterkaitannya dalam K3
2. Dasar – Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3. Dasar Hukum pembentukan P2K3
4. Undang – Undang No. 1 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Tentang P2K3 serta Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja
5. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan OHSAS 18001 dan SMK3 PP no 50/2012
6. Tugas, Fungsi & Tanggungjawab P2K3 serta bentuk organisasi P2K3
7. Penyelenggaraan Rapat-Rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3
8. Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja
9. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
10. Penyusunan Program K3 di perusahaan
11. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
METODE :
* Presentation
* Discussion
* Case Study
* Evaluation
Metode Training Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR :
Instruktur yang mengajar pelatihan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta pelatihan P2K3 adalah semua karyawan yang ada di lingkungan perusahaan. Prioritas dapat diberikan kepada pengurus dan anggota P2K3 serta para pengawas (supervisor) Dokter Perusahaan, Ahli K3, HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / OHSAS 18001: 2007, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan dengan harapan setelah mengikuti pelatihan P2K3 para supervisor dapat membina K3 di lingkungan kerjanya.
Peserta yang dapat mengikuti training Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2024 :
batch 1 : 24 – 25 Januari 2024
batch 2 : 14 – 15 Februari 2024
batch 3 : 19 – 20 Maret 2024
batch 4 : 24 – 25 April 2024
batch 5 : 14 – 15 Mei 2024
batch 6 : 12 – 13 Juni 2024
batch 7 : 23 – 24 Juli 2024
batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024
batch 9 : 11 – 12 September 2024
batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024
batch 11 : 19 – 20 November 2024
batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request