TRAINING ONLINE MOGOK KERJA DAN PENUTUPAN PERUSAHAAN

TRAINING ONLINE MOGOK KERJA DAN PENUTUPAN PERUSAHAAN

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN MOGOK KERJA DAN PENUTUPAN PERUSAHAAN

Pemogokan (Strike) atau mogok kerja adalah salah satu persoalan yang dapat meresahkan dunia usaha dan mengganggu hubungan kerja serta keharmonisan dalam hubungan

industrial, karena melibatkan banyak pihak yang terkait (stakeholders). Dilain pihak bagi pekerja/buruh atau serikat pekerja, melakukan pemogokan terkadang semata-mata

hanya merupakan keterpaksaan sebagai akibat buntunya pembicaraan atau tidak adanya komunikasi yang baik antara manajemen dengan para pekerja. Disisi lain, perusahan

mempunyai hak untuk melakukan penutupan perusahaan (lock out) yang berarti tindakan sementara yang dilakukan oleh Perusahaan sebagai tindakan balasan atas tuntutan

pekerja/buruh (termasuk trade union) yang dilakukan melaui pemogokan atau mogok kerja sebagai tindakan balasan bilamana pekerja/buruh memaksakan tuntutannya dalam

perundingan. Ketentuan mogok kerja ini diatur khusus pada pasal 137 sampai pasal 145 dalam Undang-Undang no. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai

peraturan pelaksanaan mogok kerja diatur oleh Kepmenakertrans No. 232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah. Tindakan penutupan perusahaan (lock-out)

harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengusaha yang akan melakukan penutupan perusahaan wajib memberitahukan secara tertulis kepada

pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh, serta instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja

sebelum dilaksanakannya penutupan perusahaan (lock out). Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya memuat: waktu (hari, tanggal dan jam) dimulai dan diakhiri penutupan

perusahaan (lock out); dan alasan dan sebab-sebab melakukan penutupan perusahaan (lock out). Workshop tiga hari ini akan membahas secara komprehensif hal-hal terkait

mogok kerja dan penutupan Perusahaan serta kaitan antara keduanya. Workshop akan membahas secara komprehensif aspek hukum tentang mogok kerja dan penutupan perusahaan,

keabsahan mogok kerja dan penutupan perusahaan serta akibat hukum yang dapat ditimbulkan dari mogok kerja dan penutupan perusahaan bagi para stakeholders. Menimbang

cukup kompleknya materi pelatihan Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak

membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING KETENTUAN MOGOK KERJA UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan

dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan.

MATERI pelatihan Pengenalan Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan online Zoom :

1. Ketentuan Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan dalam Ketentuan Perundang-undangan

2. Tuntutan dalam aksi mogok kerja

3. Mogok kerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum

4. Mogok kerja tidak sah

5. Akibat hukum mogok kerja tidak sah

6. Prosedur Lock out

7. Proses Penyelesaian Lock out

8. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan

METODE pelatihan Ketentuan Mogok Kerja online Zoom :

Metode Training Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training

tatap muka.

* Presentation

* Discussion

* Case Study

* Evaluation

INSTRUKTUR pelatihan Prinsip Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan baik

dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Divisi Sumberdaya Manusia (HRD), General affairs, Legal Adviser, Manajer Hukum, konsultan hukum, Corporate Secretary, Serikat Pekerja. Peserta yang dapat mengikuti

training Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang

berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request