TRAINING ONLINE MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK
TRAINING ONLINE MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK
DESKRIPSI TRAINING ONLINE MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK
Secara umum, sanksi pajak adalah sanksi yang diberikan kepada Wajib Pajak karena tidak mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku. Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan Pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya.
(Pasal 37A UU No. 28 Tahun 2007)
Sanksi Pajak yang timbul dari Pembetulan tersebut dihapuskan. Batas waktu mengajukan Pembetulan diberikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2008.
(Pengumuman Ditjen Pajak No. 02/PJ.09/2008)
Kesempatan ini tidak pantas disia-siakan.Tapi harus cermat. Jangan terjebak! Bagaimana memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin?
Temukan jawabannya dalam workshop ini.
MAKSUD DAN TUJUAN
• Memberikan uraian yang lengkap kepada peserta (Wajib Pajak) tentang Sanksi Pajak yang Dihapuskan,
• Menuntun peserta step by step bagaimana menempuh proses Pembetulan SPT Tahunan PPh
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak ini bagi peserta, dibutuhkan training provider
yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK
Dengan mengikuti pelatihan Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
MATERI pelatihan Tax Review Menuju Pembetulan online Zoom
1. Sanksi Pajak yang Dihapus
Presentasi Rekapitulasi Sanksi Administrasi Perpajakan secara keseluruhan dan Rekapitulasi Sanksi Pajak Dihapuskan yang dapat dimanfaatkan melalui Fasilitas Pembetulan SPT Tahunan PPh.
2. Penghapusan Sanksi Melalui Pembetulan
Bagaimana prosedur Pembetulan yang memenuhi syarat sesuai dengan Fasilitas Perpajakan tersebut? Apakah Wajib Pajak berhak menolak Pemeriksaan Pajak setelah Pembetulan dilakukan?
3. Tax Review Menuju Pembetulan
Tax Status Report sebagai produk akhir dari Tax Review menjadi pedoman untuk melakukan Pembetulan SPT. Bagaimana mendesain konsep Tax Review yang to the point?
4. Restitusi Setelah Pembetulan
Apa konsekuensi Pembetulan SPT Tahunan PPh terhadap SPT Masa PPN & PPn BM? Dapatkah Wajib Pajak memohon Restitusi PPh dan PPN setelah melakukan Pembetulan? Bagaimana mengatur strategi untuk memanfaatkan hak Restitusi semaksimal mungkin
5. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
METODE pelatihan Penghapusan Sanksi Melalui Pembetulan online Zoom :
Metode yanga digunakan dalam training adalah presentasi, diskusi, studi kasus, evaluasi dan Metode Training Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Restitusi Setelah Pembetulan online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak ini adalah Tax Manager, Finance Director, Owners atau staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang
Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider
yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

