TRAINING ONLINE MEMAHAMI PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK DESA

TRAINING ONLINE MEMAHAMI PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK DESA

TRAINING WEBINAR PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK PRAKERJA

    Sebuah  desa  merupakan  kumpulan  dari beberapa unit pemukiman kecil.
    Desa  merupakan  kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
    yang  berwewenang  untuk  mengatur  dan  mengurus urusan pemerintahan,
    kepentingan  masyarakat  setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak
    asal  usul,  dan/atau  hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam
    sistem  pemerintahan  Negara  Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana
    definisi yang tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.pelatihan pengadaan barang dan jasa online

    UU   hal,   diantaranya   definisi,  kewenangan,  hak  dan  kewajiban,
    penyelenggaraan  desa,  hingga  keuangan desa. Terkait dengan keuangan
    desa,  dalam  hal ini dana desa, Permendes No 5 Tahun 2015 menyebutkan
    mengenai definisi dana desa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari
    Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa
    yang   ditransfer  melalui  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah
    kabupaten/kota    dan   digunakan   untuk   mendanai   penyelenggaraan
    pemerintahan,  pelaksanaan  pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
    pemberdayaan masyarakat, atau jika disederhanakan, dana desa merupakan
    seluruh  dana  yang  dikelola  dan  dikeluarkan melalui APBDes. Sumber
    pendapatan  dana  desa,  sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 6 Tahun
    2014 mengenai Desa berasal dari :
      * Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya
        dan  partisipasi,  gotong  royong,  dan  lain-lain pendapatan asli
        Desa;
      * Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
      * Bagian    dari   hasil   pajak   daerah   dan   retribusi   daerah
        Kabupaten/Kota;
      * Alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang
        diterima Kabupaten/Kota;
      * Bantuan  keuangan  dari  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja Daerah
        Provinsi    dan    Anggaran    Pendapatan   dan   Belanja   Daerah
        Kabupaten/Kota;
      * Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga;
      * Pendapatan Desa yang sah.pelatihan konsep pengadaan barang dan jasa online

    Fungsi sumber-sumber dana desa tersebut diantaranya dipergunakan untuk
    mendukung  kewenangan  yang  dimiliki oleh desa, yaitu kewenangan yang
    ditugaskan   oleh   Pemerintah,   Pemerintah   Daerah  Provinsi,  atau
    Pemerintah  Daerah  Kabupaten  dan  Kota. Kewenangan tersebut meliputi
    penyelenggaraan   Pemerintahan  Desa,  pelaksanaan  Pembangunan  Desa,
    pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.pelatihan manajemen pengadaan barang dan jasa untuk desa online

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal Pelatihan Casa Training 2024 :

batch 1 : 24 – 25 Januari 2024
batch 2 : 14 – 15 Februari 2024
batch 3 : 19 – 20 Maret 2024
batch 4 : 24 – 25 April 2024
batch 5 : 14 – 15 Mei 2024
batch 6 : 12 – 13 Juni 2024
batch 7 : 23 – 24 Juli 2024
batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024
batch 9 : 11 – 12 September 2024
batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024
batch 11 : 19 – 20 November 2024
batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request