TRAINING ONLINE MANAJEMEN RISIKO FINTECH P2P LENDING
Penanganan nasabah berisiko tinggi
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PRINSIP CUSTOMER DUE DILLIGENCE (CDD)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan (POJK) dan
surat edaran (SEOJK) tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis
teknologi informasi. Salah satu hal penting dalam POJK dan SEOJK
tersebut adalah memahami tata kelola, manajemen risiko, anti pencucian
uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).
Pelatihan ini memberikan panduan kepada pelaku bisnis fintech p2p
lending dalam memahami tata kelola, manajemen risiko, APU, dan PPT
agar bisnis tetap dapat berjalan aman dan lancar. Beberapa hal penting
yang akan dibahas dalam pelatihan ini ataralain pembuatan Standard
Operating Procedure (SOP) manajemen risiko dengan teknis pelaksanaan
yang sistematis dan terstruktur.
Pelatihan ini juga akan membahas kaitan lalu lintas transaksi yang
dilakukan fintech p2p lending dengan sektor perbankan serta
kasus-kasus terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Peer to peer lending adalah penyedia jasa pinjaman yang menghubungkan debitur atau pihak peminjam secara langsung dengan pemilik dana pinjaman atau kreditur. Peer to peer lending adalah salah satu bentuk teknologi finansial atau financial technology (fintech).
manajemen risiko adalah usaha guna menghindari risiko dengan cara memonitor sumber risiko, melacak, dan melakukan serangkaian upaya agar dampak risiko bisa diminimalisasi.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Manajemen Risiko Fintech P2P Lending ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING BUDAYA SADAR RISIKO “FINANCIAL CRIME” UNTUK PRAKERJA
* Memberikan panduan membangun budaya sadar risiko pencucian uang
dan pendanaan terorisme baik dari sisi funder maupun debitor.
* Memberikan pengetahuan teknik mitigasi risiko pada bisnis fintech
p2p lending.
* Memberikan panduan penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD)
pada bisnis fintech p2p lending.
* Memberikan pengetahuan Good Corporate Governance pada
bisnis fintech p2p lending.
Dengan mengikuti pelatihan Manajemen Risiko Fintech P2P Lending Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Manajemen Risiko Fintech P2P Lending dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Manajemen Risiko Fintech P2P Lending .
MATERI pelatihan Prinsip Customer Due Dilligence (CDD) online Zoom :
1. Knowledge Check.
2. Budaya sadar risiko “financial crime”.
3. Berbagai isu terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme baik
domestik maupun internasional di berbagai sektor jasa keuangan.
4. Overview peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
+ POJK No 77/POJK.01/2016.
+ SEOJK No 18/SEOJK.02/2017.
5. Mekanisme Unit Kerja Khusus (UKK) dalam peranan penerapan
prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD).
6. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD).
+ Perlunya mengimplementasikan Prinsip CDD.
+ Proses CDD dan Penerapannya.
+ Hubungan antara CDD dan APU-PPT.
+ Pemantauan profil nasabah/transaksi nasabah.
7. Pembuatan profil nasabah berdasarkan risiko.
8. Penanganan nasabah berisiko tinggi (high risk customer).
9. Teknik identifikasi aktifitas Transaksi Keuangan Mencurigakan
(TKM) fintech p2p lending.
10. Teknik money laundering dan pendanaan terorisme berbagai produk
sektor keuangan bank maupun non bank seperti saham, asuransi jiwa,
asuransi kerugian, dana pensiun, multifinance, dll.
11. Overview peraturan perundangan.
+ UU No 8 Tahun 2010 .
+ UU No 9 Tahun 2013.
+ Kepres No 13 Tahun 2018.
+ PerKa PPATK No Per-02/1.02/PPATK/02/15.
12. Studi kasus
13. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Manajemen Risiko Fintech P2P Lending
METODE pelatihan Budaya sadar risiko “financial crime” online Zoom :
Metode Training Manajemen Risiko Fintech P2P Lending dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Penanganan nasabah berisiko tinggi (high risk customer) online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Manajemen Risiko Fintech P2P Lending ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Manajemen Risiko Fintech P2P Lending baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
* Karyawan front liner.
* Middle management yang berhubungan dengan konsumen.
* Unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan
program Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence
(CDD), manajemen risiko, kepatuhan, internal audit, dll.
Peserta yang dapat mengikuti training Manajemen Risiko Fintech P2P Lending ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Manajemen Risiko Fintech P2P Lending .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
