TRAINING ONLINE MANAJEMEN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA)
TRAINING ONLINE MANAJEMEN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA)
DESKRIPSI TRAINING ONLINE MANAJEMEN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA) :
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA adalah dokumen esensial yang mengarah pada aksesibilitas untuk memperoleh izin kerja di Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 12 tahun 2013 yang tercantum dalam Pasal 5 dan 6 bahwa “Pengusaha yang pekerjanya warga negara asing (WNA) wajib memiliki RPTKA”.
Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, kita tidak dapat menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Tenaga Kerja Asing merupakan faktor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National Company/MNC). Banyak sekali kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dalam waktu mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut.
Memahami prosedur pembuatan dan proses dari pengurusan dokumen pekerja asing (expatriate) sangatlah penting dan cukup detil. Sebagai professional officer, kita harus memahami seluk beluknya sehingga tidak terjadi salah paham dan pemalsuan informasi yang diberikan pihak ketiga (agent dan imigrasi).
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE MANAJEMEN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA) :
Training ini diberikan secara bertahap dari semua proses-proses yang harus dilakukan dan dipersiapkan hingga ke proses emergensi dan pelanggaran-pelanggaran yang harus dihadapi perusahaan jika ada kesalahpahaman dalam mempekerjakan pekerja asing di sebuah perusahaan.
Tujuan TRAINING ONLINE MANAJEMEN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA) :
1. Memberikan pemahaman yang konseptual dan aplikatif kepada para praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing sehingga mampu menyusun RPTKA sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2. Mengerti dan mampu menangani semua formalitas Tenaga Kerja Aing yang dituntut berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, dalam hubungannya dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian nakertrans, Polri dan lain-lain.
3. Dengan mengikuti pelatihan Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
MATERI pelatihan Tujuan pengamanan dan pengawasan orang asing online Zoom :
A. Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) (Pakar Ketenagakerjaan/TKA)
1. Latar belakang, filosofi dan prinsip penggunaan TKA.
2. Persyaratan mempekerjakan TKA.
3. Tata cara permohonan pengesahan, perpanjangan dan perubahan RPTKA
4. RPTKA untuk pekerjaan darurat dan kawasan ekonomi khusus.
5. Persyaratan memperoleh ijin mempekerjakan TKA.
B. Kebijakan Lalu-lintas Orang Asing
(Dit. Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ditjen Imigrasi)
1. Latar belakang, dasar hukum dan peran Ditjen Imigrasi.
2. Ijin keimigrasian.
3. Prosedur memperoleh visa bagi TKA.
4. Prosedur alih status Ijin Kunjungan ke Ijin Tinggal Terbatas (ITAS).
5. Ijin tinggal khusus bagi tenaga kerja WNA.
6. Pengawasan dan tindakan keimigrasian.
7. Pemberian ijin keimigrasian dalam rangka kerjasama teknik.
C. Kebijakan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Dit. PNBP, Ditjen Anggaran).
1. Latar belakang dan dasar hukum.
2. Pengertian PNBP.
3. Penerimaan dan penggunaan PNBP
4. Prosedur penerimaan PNBP dan penggunaan TKA.
D. Pengawasan Orang Asing di Indonesia.
(Subbid Oras Bidyanmin Baintelkam Mabes Polri).
1. Latar belakang dan dasar hukum pengawasan orang asing.
2. Tujuan pengamanan dan pengawasan orang asing.
3. Tugas kepolisian dalam pengawasan orang asing.
E. Komunikasi Proses Pengurusan Dokumen
(Pemerhati Ketenagakerjaan)
1. Perbedaan individu
2. Mempercepat pengurusan tanpa ‘tapi’
3. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
METODE pelatihan Latar belakang, filosofi dan prinsip penggunaan TKA online Zoom :
Metode Training Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Pemberian ijin keimigrasian dalam rangka kerjasama teknik online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing.
Peserta yang dapat mengikuti training Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

