TRAINING ONLINE LAPORAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR MEMAHAMI KONSEP SUSTAINABILITY DEVELOPMENT
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup orang di seluruh dunia, baik dari generasi sekarang
maupun yang akan datang, tanpa mengeksploitasi penggunaan sumberdaya alam yang melebihi kapasitas dan daya dukung bumi. Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas
atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu
sebagai unsur lingkungan hidup. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan
pemantauan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Rencana Pengelolaan Lingkungan
(RKL) adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan
dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) adalah upaya pemantauan untuk melihat kinerja upaya pengelolaan yang
dilakukan. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan sudah cukup jelas mensyaratkan setiap institusi atau perusahaan untuk selalu
berorientasi terhadap perlingkungan. Lingkungan sudah cukup banyak dampak yang telah dirasakan oleh masyarakat terhadap kerusakan lingkungan ini oleh karena itu
perlindungan dan pengelolaan sudah tidak dapat ditawar menawar lagi. Selain itu PP No.27 Tahun 2012 Pasal 53 menjelaskan Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan :
(a) Menaati persyaratan dan kewajiban yang dimuat dalam izin lingkungan, (b) Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan terhadap persyaratan dan kewajiban dalam izin
lingkungan kepada menteri, gubernur, atau bupati/walikota; dan (c) Menyediakan dana penjamin untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup sesuai ketentuan PUU. Laporan
disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan. Oleh karena itu penting untuk diketahui secara baik dan comprehensive mengenai tata aturan pelaporan pemantauan dan
pengelolaan lingkungan sebagai kewajiban dari semua industri yang menghasilkan emisi, limbah dan dampak terhadap lingkungan. Menimbang cukup kompleknya materi
pelatihan Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak
menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING BAKU MUTU LINGKUNGAN UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Laporan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
1. Memahami persyaratan peraturan tentang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
2. Memahami konsep Sustainability Development
3. Memahami tata cara penyusunan laporan lingkungan yang sesuai dengan persyaratan perundangan
4. Memahami standar baku mutu lingkungan yang diharapkan dan cara penanggulangannya
MATERI pelatihan Memahami konsep Sustainability Development online Zoom :
* Peraturan dan Perundangan tentang Lingkungan
* Konsep Sustainability Development
* Rio Declaration on Environment and Development
* Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
* UKL-UPL
* Izin Lingkungan
* Baku Mutu Lingkungan
* Tata Cara Penyusunan Pelaporan
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
METODE pelatihan Baku Mutu Lingkungan online Zoom :
Metode Training Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau
training tatap muka.
* Pre Test
* Presentasi
* Diskusi
* Studi Kasus
* Evaluasi
* Post Test
INSTRUKTUR pelatihan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Laporan Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Safety Manager/Supervisor, Manager Lingkungan, Building Manager, Petugas Lingkungan, Penanggung Jawab Lingkungan.
Peserta yang dapat mengikuti training Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Laporan Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang
berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
