TRAINING ONLINE HUKUM KEDOKTERAN

TRAINING ONLINE HUKUM KEDOKTERAN

TRAINING ONLINE HUKUM KEDOKTERAN

TRAINING ONLINE HUKUM KEDOKTERAN

DESKRIPSI TRAINING ONLINE HUKUM KEDOKTERAN

Hukum Kedokteran (Law for Medicine) maupun Hukum Kesehatan adalah pengetahuan tentang peraturan dan ketentuan hukum yang mengatur pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Belakangan ini, Tidak sedikit pemberitaan seputar malpraktik yang mengakibatkan masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan kepada komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan. Padahal belum tentu pemberitaan tersebut menyampaikan hal yang seutuhnya. Hal ini justru dapat menyesatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pertolongan untuk mengupayakan kesehatan demi kehidupan mereka yang lebih baik.

Di sisi lain, kurangnya pemahaman komunitas medis (dokter, perawat, dan rumah sakit) seputar aspek-aspek hukum profesi mereka juga merupakan penyebab timbulnya sengketa medis. Hal ini dapat dicegah jika komunitas medis (dan juga masyarakat) memahami batasan hak dan tanggung jawab masing-masing ketika memberikan atau mendapatkan layanan medis.

Hukum Kedokteran (Law for Medicine) maupun Hukum Kesehatan adalah pengetahuan tentang peraturan dan ketentuan hukum yang mengatur pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Subjek hukum kesehatan adalah pasien dan tenaga kesehatan termasuk institusi kesehatan, sedangkan objek hukum kesehatan adalah perawatan kesehatan / pelayanan kesehatan (health care) yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan baik perseorangan, maupun kelompok atau masyarakat secara keseluruhan.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Hukum Kedokteran ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE HUKUM KEDOKTERAN

1. Memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di dunia kedokteran.

2. Memahami hak dan kewajiban pasien dan dokter dari kacamata hukum.

3. Mampu mengantisipasi sengketa hukum antara pasien dan dokter serta bagaimana menyelesaikan sengketa yang timbul

Dengan mengikuti pelatihan Hukum Kedokteran Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Hukum Kedokteran dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Hukum Kedokteran .

MATERI pelatihan law & medicane online Zoom :

1. Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan

* Pertanggung jawaban dokter dalam hukum

* Tanggung jawab profesi dan etik dokter

* Tanggung jawab etik rumah sakit

* Hak dan kewajiban pasien;

* Hak dan kewajiban dokter;

* Kode etik profesi medis di Indonesia dan kelemahannya yang dapat merugikan dokter;

* Etika biomedis, euthanasia, aborsi, riset biomedis pada manusia, tranplantasi organ, dll;

+ Pengertian perjanjian terapeutik.

o Syarat sahnya perjanjian;

o Akibat yang ditimbulkan dari transaksi terapeutik;

o Sifat dari transaksi terapeutik.

o Asas-asas dalam pelayanan medis sebagai pelaksanaan transaksi terapeutik;

o Persetujuan tindakan medis (informed consent)

# Pengertian informed consent;

# Bentuk informed consent;

# Kekuatan hukum informed consent;

# Penolakan tindakan medis oleh pasien/keluarga;

# Konsekuensi hukum dari ketiadaan informed consent.

# Pengertian rekam medis;

# Pengaturan rekam medis dalam hukum positif

# Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;

# Hak pasien atas rekam medis;

# Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;

# Audit medis.

# Pengertian malpraktik

# Jenis-jenis malpraktik

# Pembuktian malpraktik

# Pencegahan malpraktik

# Contoh kasus malpraktik dan analisanya

# Pengertian rekam medis;

# Pengaturan rekam medis dalam hukum positif

# Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;

# Hak pasien atas rekam medis;

# Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;

# Audit medis.

1. Ketentuan pidana terhadap pelanggaran hak pasien;

2. Contoh kasus pelanggaran hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan.

3. Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis

1. Contoh kasus pelanggaran kode etik dan analisa kasusnya.

2. Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)

1. Rekam Medis dan Audit Medis

1. Malpraktik Medis

1. Penyelesaian Sengketa Medis

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Hukum Kedokteran

METODE pelatihan konsekuensi hukum online Zoom :

Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming

Metode Training Hukum Kedokteran dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan kedokteran dan perawat online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Hukum Kedokteran ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Kedokteran baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang cocok untuk training ini adalah para seluruh pihak tenaga medis serta individu yang ingin memperdalam materi ini.

Peserta yang dapat mengikuti training Hukum Kedokteran ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Hukum Kedokteran .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request