TRAINING ONLINE HIBAH BARANG MILIK DAERAH
TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN BARANG
TRAINING HIBAH BARANG UNTUK PRAKERJA
Seringkali kali kita mendengar tentang hibah, bansos (bantuan sosial)
ataupun bantuan keuangan. Dan tulisan ini hanya membatasi pada hibah,
khususnya hibah menurut Permendagri Nomor 17 Tahun 2007. Seakan-akan,
hibah menjadi cara yang mudah dalam membelanjakan dan
mempertanggungjawabkannya.pelatihan pengelolaan barang online
Beberapa hal yang menjadi pertanyaan untuk memudahkan pemahaman
terkait hibah sebagai Berikut :
* Apa dasar hukumnya
* Apa yang bisa dihibahkan
* Uang, barang atau jasa
* Siapa yang berhak menerima hibah
* Siapa yang berhak menetapkan, menyetujui dan melaksanakan hibah
* Bagaimana mekanisme penganggarannya
* Dan,Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannyapelatihan hibah barang online
Regulasi terkait hibah secara garis besar bisa dibedakan menjadi 2
bagian yaitu :
1. PP 58/2005
2. PP 6/2006.
Hibah yang akan didiskusikan hanya sebatas hibah dari Pemerintah
Daerah berdasarkan PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan barang
Milik Negara/Daerah dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.pelatihan pengelolaan barang milik daerah online
Hal ini untuk memperjelas batasan landasan pijakan dalam diskusi
selanjutnya, sebab selain regulasi tersebut diatas, terdapat regulasi
lain yang tekait dengan Hibah dari Pemerintah Daerah khususnya pada
pasal 27 ayat (7) huruf f PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 42 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 serta Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 perihal
Hibah dan Bantuan Keuangan. Dan baru-baru ini Menteri Dalam Negeri
mengeluarkan SE MDN No. 270/214/SJ tanggal 25 Januari 2010 perihal
Akuntabilitas dan Transparansi Pelaksanaan Pemilukada Tahun 2010.
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal Pelatihan Casa Training 2024 :
batch 1 : 24 – 25 Januari 2024
batch 2 : 14 – 15 Februari 2024
batch 3 : 19 – 20 Maret 2024
batch 4 : 24 – 25 April 2024
batch 5 : 14 – 15 Mei 2024
batch 6 : 12 – 13 Juni 2024
batch 7 : 23 – 24 Juli 2024
batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024
batch 9 : 11 – 12 September 2024
batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024
batch 11 : 19 – 20 November 2024
batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request