TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH
penyelesaian kredit macet
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PEMAHAMAN HUKUM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH
Tugas pokok perbankan yang utama adalah memberikan kredit atau
penyaluran dana kepada nasabah di berbagai sektor ekonomi. Pemberian
kredit yang dilakukan lembaga keuangan baik bank-bank umum, bank
syari’ah, bank perkreditan rakyat, maupun lembaga keuangan non bank
dan koperasi, meskipun dilakukan secara hati-hati dan teliti
adakalanya masih saja ditemukan hambatan dalam penyelesaian kreditnya
atau dengan kata lain terjadi kredit macet. Dalam Surat Edaran Bank
Indonesia Nomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 mengatur masalah
penanganan secara maksimal terhadap kredit bermasalah, hal itu untuk
mengurangi resiko yang timbul dari pemberian kredit atau pembiayaan.
Kegiatan pelatihan ini akan membahas tuntas seputar piutang / kredit
bermasalah tidak saja dari sudut teori hukum tapi juga pelaksanaan dan
eksekusinya disertai studi kasus
Kredit macet adalah situasi dimana seorang debitur (peminjam) tidak bisa membayar cicilan hutang atau kredit. Hal itu menyebabkan jumlah yang harus dibayarkan juga semakin besar dan justru akan membebani debitur hingga tidak mampu membayar.
Akibat dari adanya kredit macet yang dialami adalah terjadinya ketidaklancaran perputaran kas di dalam Bank, apabila terus berlanjut maka Bank tidak akan lagi bisa untuk memberikan kredit kepada nasabah lain dalam jumlah yang besar dikarenakan pihak Bank sendiri mengalami kesulitan dalam perputaran arus kas
Kasus kredit macet dan penyelesaiannya tersebut bisa didasarkan atas beberapa aturan hukum kredit macet dimana kreditor bisa mengeksekusi barang yang dijadikan jaminan. Selain itu jika kredit sudah ada dalam tahap macet maka penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur hukum akan lebih ditekankan.
Namun sebelum membawa kasusnya ke pengadilan atau jalur hukum, akan diupayakan untuk menyelesaikannya secara jalur administratif terlebih dulu.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PENTINGNYA HUKUM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH UNTUK PRAKERJA
1. Peserta memahami prinsip kredit dan sebab terjadinya kredit
bermasalah
2. Peserta memahami kebijakan dan kerangka hukum dalam penyelesaian
kredit bermasalah sehingga mampu melaksanakan prosedur
penyelesaian kredit bermasalah sesuai aturan dan kerangka hukum
3. Perserta mampu mengatasi berbagai hambatan yang ada di dalam
proses penyelesaian kredit bermasalah
Dengan mengikuti pelatihan Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah .
MATERI pelatihan pemahaman hukum penyelesaian kredit bermasalah online Zoom :
* Prosedur dan segala hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian
kredit
* Kebijakan dalam rangka penyelamatan dan penyelesaian kredit
bermasalah (MenurutSE Bank Indonesia No. 26/4/BPPP tanggal 29 Mei
1993)
* Upaya penyelamatan dan penyelesaian kredit macet dalam ketentuan
Pasal 7 butir c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
* Sebab – sebab kredit bermasalah
* Prinsip pemberian kredit untuk mengurangi terjadinya kredit
bermasalah
* Langkah dan Prosedur Penyelesaian kredit bermasalah
* Melalui Jalur Non Litigasi
* Melalui Pengadilan
* Melalui Penjualan Saham
* Hambatan-hambatan penyelesaian kredit bermasalah
* Alternatif penyelesaian sengketa untuk kredit bermasalah yang
berasal dari Perjanjian dan Perikatan dengan Jaminan dan tanpa
Jaminan, didalam dan diluar Pengadilan
* Prosedur dan Tata cara Eksekusi Jaminan kredit bermasalah
* Eksistensi pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah
* Langkah-langkah Penanggulangan kredit bermasalah (Recruitment SDM,
Berpegang Pada Kebijaksanaan Kredit , Sistem pengambilan keputusan
dalam pemberian kredit)
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah
METODE pelatihan pentingnya hukum penyelesaian kredit bermasalah online Zoom :
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Metode Training Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan pentingnya Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
