TRAINING ONLINE AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
TRAINING WEBINAR FINANCIAL MANAGEMENT
TRAINING PERPAJAKAN UNTUK PRAKERJA
Dalam hal lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya,
dan/atau entitas lain sebagaimana dimaksud terikat oleh kewajiban
merahasiakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,
kewajiban merahasiakan tersebut tidak berlaku dalam melaksanakan PP
Pengganti Undang-Undang ini,” bunyi Pasal 2 ayat (8) Perppu ini.
pelatihan financial management online
Atas dasar pertimbangan tersebut dan mengingat adanya kebutuhan yang
sangat mendesak untuk segera memberikan akses yang luas bagi otoritas
perpajakan untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan bagi
kepentingan perpajakan, pada 8 Mei 2017, Presiden Jokowi telah
menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan
Perpajakan.
!!
Bimtek – Diklat – Seminar dan Workshop Akses Informasi Keuangan Untuk
Kepentingan Perpajakan
Menurut Perppu ini, selain menerima laporan sebagaimana dimaksud,
Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk meminta informasi dan/atau
bukti atau keterangan dari lembaga jasa keuangan, lembaga jasa
keuangan lainnya, dan/atau entitas lain. dengan ini kami akan
mengadakan Bimtek tentang : Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan
Perpajakan Bahasan Materi :Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan
Untuk Kepentingan Perpajakan.Peraturan Menteri Keuangan Nomor
73/PMK.03/2017 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan no. 70/PMK.03
Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan
Untuk Kepentingan Perpajakan.pelatihan pengelolaan laporan keuangan online
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 Tentang Tata Cara
Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.Tata Cara
Penerimaan dan Penatausahaan Laporan Wajib Pajak Dalam Rangka
Pengampunan Pajak Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
Nomor SE-09/PJ/2017 Tahun 2017.
Bimtek – Diklat – Seminar dan Workshop Akses Informasi Keuangan Untuk
Kepentingan Perpajakan
Mengingat adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk segera
memberikan akses yang luas bagi otoritas perpajakan untuk menerima dan
memperoleh informasi keuangan bagi kepentingan perpajakan, Pasal 22
ayat (1) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Akses Informasi
Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan :
1. Akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan meliputi
akses untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan dalam
rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang- undangan di
bidang perpajakan dan pelaksanaan perjanjian internasional di
bidang perpajakan.
2. Laporan yang berisi informasi keuangan sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) sebagai berikut :
* identitas pemegang rekening keuangan
* nomor rekening keuangan
* identitas lembaga jasa keuangan
* saldo atau nilai rekening keuangan
* penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman diatas, maka kami akan
menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan tema : ” Akses Informasi
Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan ”
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
