TRAINING ONLINE AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

TRAINING ONLINE AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

TRAINING WEBINAR FINANCIAL MANAGEMENT

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK PRAKERJA

    Dalam  hal  lembaga  jasa  keuangan,  lembaga  jasa  keuangan lainnya,
    dan/atau  entitas  lain  sebagaimana  dimaksud  terikat oleh kewajiban
    merahasiakan   berdasarkan   ketentuan  peraturan  perundang-undangan,
    kewajiban  merahasiakan  tersebut  tidak berlaku dalam melaksanakan PP
    Pengganti Undang-Undang ini,” bunyi Pasal 2 ayat (8) Perppu ini.
  pelatihan financial management online

    Atas  dasar  pertimbangan tersebut dan mengingat adanya kebutuhan yang
    sangat  mendesak untuk segera memberikan akses yang luas bagi otoritas
    perpajakan  untuk  menerima  dan  memperoleh  informasi  keuangan bagi
    kepentingan  perpajakan,  pada  8  Mei  2017,  Presiden  Jokowi  telah
    menandatangani  Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
    Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan
    Perpajakan.
!!
Bimtek – Diklat – Seminar dan Workshop Akses Informasi Keuangan Untuk
Kepentingan Perpajakan

   Menurut  Perppu  ini,  selain  menerima  laporan sebagaimana dimaksud,
    Direktur  Jenderal  Pajak  berwenang  untuk meminta informasi dan/atau
    bukti  atau  keterangan  dari  lembaga  jasa  keuangan,  lembaga  jasa
    keuangan   lainnya,  dan/atau  entitas  lain.  dengan  ini  kami  akan
    mengadakan Bimtek tentang : Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan
    Perpajakan    Bahasan    Materi    :Peraturan   Pemerintah   Pengganti
    Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  2017  Tentang Akses Informasi Keuangan
    Untuk   Kepentingan   Perpajakan.Peraturan   Menteri   Keuangan  Nomor
    73/PMK.03/2017 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan no. 70/PMK.03
    Tahun  2017  Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan
    Untuk Kepentingan Perpajakan.pelatihan pengelolaan laporan keuangan online

    Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  39/PMK.03/2017  Tentang Tata Cara
    Pertukaran  Informasi  Berdasarkan  Perjanjian Internasional.Tata Cara
    Penerimaan   dan   Penatausahaan  Laporan  Wajib  Pajak  Dalam  Rangka
    Pengampunan  Pajak  Berdasarkan  Surat  Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-09/PJ/2017 Tahun 2017.

Bimtek – Diklat – Seminar dan Workshop Akses Informasi Keuangan Untuk
Kepentingan Perpajakan

   Mengingat   adanya   kebutuhan   yang  sangat  mendesak  untuk  segera
    memberikan akses yang luas bagi otoritas perpajakan untuk menerima dan
    memperoleh  informasi  keuangan  bagi kepentingan perpajakan, Pasal 22
    ayat  (1)  UU  Dasar  Negara  Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan
    Peraturan  Pemerintah  Pengganti Undang-Undang tentang Akses Informasi
    Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan :
     1. Akses  informasi  keuangan  untuk  kepentingan perpajakan meliputi
        akses  untuk  menerima  dan  memperoleh  informasi  keuangan dalam
        rangka  pelaksanaan  ketentuan  peraturan  perundang-  undangan di
        bidang  perpajakan  dan  pelaksanaan  perjanjian  internasional di
        bidang perpajakan.
     2. Laporan  yang  berisi informasi keuangan sebagaimana dimaksud pada
        ayat (2) sebagai berikut :

     * identitas pemegang rekening keuangan
      * nomor rekening keuangan
      * identitas lembaga jasa keuangan
      * saldo atau nilai rekening keuangan
      * penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.

   Dalam   rangka   meningkatkan   pemahaman   diatas,   maka  kami  akan
    menyelenggarakan  kegiatan  tersebut  dengan  tema : ” Akses Informasi
    Keuangan  Untuk  Kepentingan  Perpajakan  ”

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request