TRAINING MERGER & AKUISISI
Training Jenis Merger & Akuisisi
Training Akusisi Badan Usaha
Latar Belakang TRAINING MERGER & AKUISISI
Merger adalah aksi korporasi yang terjadi ketika dua perusahaan berbeda melakukan kombinasi untuk membuat sebuah organisasi baru. Sementara itu, akuisisi adalah upaya satu perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lainnya. Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha , memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi ( M & A) adalah fenomena yang umum terjadi dalam dunia usaha, M & A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi) , Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau Akuisisi yang sehat. Strategi Merger dan Akusisi dianggap sebagai jjalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal derngan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak meulai bisnis dari awal. Disamping Merger dan Akuisisi dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai keseluruhan perusahaan dibandingkan penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi. Tentunya dalam praktek Meeger dan Akusisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham Minoritas serta praktek persaingan uaha tidak sehat. Disamping itu Merger dan Akuisisi termasuk dalam lingkaran Iklim investasi (investment cycles) harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat. Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai MERGER & AKUISISI tidak salahII. Tujuan & Sasaran Workshop Nasional TRAINING MERGER & AKUISISI
Para Peserta Workshop Nasional diharapkan:- Mengetahui pengertian, Tujuan dan Jenis-jenis Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
- Mengetahui bahwa Merger & Akuisisi merupakan Kontrak/perjanjian yang terkait dengan formality, kedaaan wan-prestasi/ default, dan Konsekuensi default, Remedies (Kompensasi & ganti rugi), serta kualifitas perbuatan melawan hukum (Tort) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi,
- Memahami Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis, termasuk Praktek Konsolidasi/ Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), praktek Split-Off dan Spin-Off;
- Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
- Mengetahui Persiapan, Prosedur Umum Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
- Memahami Praktek & Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik, perusahaan Perbankan, Pembiayaan, Perusahaan Efek dan Asuransi
- Memahami Praktek dan Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah, Koperasi dan Yayasan
- Mengetahui dan memahami kaitan Merger & Akuisisi dengan jenis perjanjian/ kegiatan yang dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Memahami akibat hukum serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas Merger & Akuisisi
- Memahami kebutuhan Uji tuntas secara hokum Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi.
PESERTA TRAINING MERGER & AKUISISI
Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, Public Relation DepartmentMETODE
Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
TRAINER/ INSTRUKTUR
Instruktur yang berkompeten di bidang MERGER & AKUISISI
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026 Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026 Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026 Batch 4 : 14 – 15 April 2026 Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026 Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026 Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026 Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026 Batch 9 : 16 – 17 September 2026 Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026 Batch 11 : 18 – 19 November 2026 Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
