Apakah Anda Seorang :
- Pelaku usaha pertambangan
- Praktisi hukum
- Konsultan pertambangan
- Akademisi
- Masyarakat umum lainnya
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Mekanisme Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bagi Pelaku Usaha Pertambangan :

Oleh karena itu, kami ADCO Indonesia berupaya untuk memberikan wadah bagi para pelaku usaha serta pihak terkait Izin Pinjam Pakai agar dapat gambaran teknis pelaksanaan permohonan izin dari A – Z. Tidak hanya teori yang kami berikan, namun kami juga memberikan petunjuk teknis pelaksanaan permohonan tersebut dengan menghadirkan pejabat terkait yang memegang peran penting pemberian Izin Pinjam Pakai tersebut.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Peserta mendapatkan pengetahuan mengenai perkembangan mekanisme serta pengaturan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari waktu ke waktu;
- Peserta memahami tahap-tahap beserta persyaratan dalam hal pengajuan aplikasi Izin Pinjam Pakai;
- Peserta mengetahui seluk beluk perolehan Izin Pinjam Pakai sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kepada pihak yang bersangkutan.
Berita Baiknya adalah :

Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan. Ketentuan mengenai izin pinjam pakai tersebut diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.43/ Menhut-II/ 2008 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Dalam Peraturan ini dijelaskan ketentuan mengenai tata cara pengajuan permohonan Izin Pinjam Pakai. Namun pada prakteknya, permohonan Izin Pinjam Pakai tidak semudah yang tertera di dalam peraturan tersebut. Terdapat beberapa permasalahan terkait permohonan itu, diantaranya adalah overlapping kepemilikan izin antara dua perusahaan yang berkepentingan.
AYO UPGRADE SKILL DI CASA TRAINING
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Training Mekanisme Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bagi Pelaku Usaha Pertambangan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Mekanisme Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bagi Pelaku Usaha Pertambangan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
Yang akan dibahas dalam pelatihan Mekanisme Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bagi Pelaku Usaha Pertambanganini adalah sebagai berikut:
1. Izin pinjam pakai dari waktu ke waktu
Sesi ini merupakan pengantar yang akan menjadi guidance bagi para peserta workshop terkait perkembangan izin pinjam pakai di Indonesia.
2. Prosedur, syarat dan aplikasi Izin Pinjam Pakai
Pada sesi ini peserta akan diberikan gambaran khusus mengenai tahap tahap serta segala hal yang terkait dengan permohonan izin pinjam pakai oleh narasumber yang memang bersinggungan langsung dengan proses tersebut
3. Kapita selekta kasus Izin Pinjam Pakai
Peserta workshop akan menyampaikan permasalahan yang pernah dihadapi terkait izin pinjam pakai kawasan hutan sebagaimana telah di informasikan sebelum workshop berlangsung dengan dipandu oleh Moderator (Dendi Adisuryo) dengan difasilitasi oleh tim dari departemen Kehutanan.
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan
Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan





Previous image
Next image
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2024
Januari
24 – 25 Januari 2024
Februari
14 – 15 Februari 2024
Maret
19 – 20 Maret 2024
April
24 – 25 April 2024
Mei
14 – 15 Mei 2024
Juni
12 – 13 Juni 2024
Juli
24 – 25 Januari 2024
Agustus
23 – 24 Juli 2024
September
20 – 21 Agustus 2024
Oktober
11 – 12 September 2024
November
8 – 9 Oktober 2024
Desember
10 – 11 Desember 2024

