TRAINING HUKUM MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS SERTA TATA CARA PENDAFTARAN MEREK BERDASARKAN UU NO 20 TAHUN 2016 DAN PERMENKUMHAM NO 67 TAHUN 2016

Apakah Anda Seorang :

  • Director
  • Corporate Secretary
  • Manager
  • Lawyer
  • Legal Consultant
  • In-House Lawyer
  • IPR Consultant
  • Patent Attorney
  • Akademisi
  • Orang yang tertarik untuk mendalami materi tentang Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016

Berikut ini adalah Fakta Mengenai Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 :

Pengaruh globalisasi di segala bidang kehidupan masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun budaya semakin mendorong laju perkembangan perekonomian masyarakat. Di samping itu, dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi informasi dan sarana transportasi, telah menjadikan kegiatan di sektor perdagangan baik barang maupun jasa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kecenderungan akan meningkatnya arus perdagangan barang dan jasa tersebut akan terus berlangsung secara terus menerus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin meningkat. Dengan memperhatikan kenyataan dan kecenderungan seperti itu, menjadi hal yang dapat dipahami jika ada tuntutan kebutuhan suatu pengaturan yang lebih memadai dalam rangka terciptanya suatu kepastian dan pelindungan hukum yang kuat. Apalagi beberapa negara semakin mengandalkan kegiatan ekonomi dan perdagangannya pada produk yang dihasilkan atas dasar kemampuan intelektualitas manusia.

Mengingat akan kenyataan tersebut, Merek sebagai salah satu karya intelektual manusia yang erat hubungannya dengan kegiatan ekonomi dan perdagangan memegang peranan yang sangat penting.Ketentuan Hukum Merek dan Indikasi Geografis telah mengalami perubahan yang cukup signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (25 November 2016), serta diberlakukannya ketentuan pelaksanaannya tentang Pendaftaran Merek yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 67 Tahun 2016 (30 januari 2017). Peraturan-peraturan tersebut merupakan suatu instrumen hukum baru dalam lingkup perlindungan Kekayaan Intelektual, antara lain dengan diaturnya beberapa jenis merek baru serta indikasi geografis.

Dengan diundangkan dan diberlakukannya peraturan-peraturan tersebut Pemerintah berharap dapat meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan transparansi proses pendaftaran merek secara online, kepastian hukum serta perlindungan bagi para pengusaha terutama dalam era perdagangan global. Dilain pihak para pengusaha dan stakeholder lain perlu memahami perkembangan hukum merek yang baru terutama terkait tata cara pendaftaran, sengketa merek serta alternatif penyelesaiannya mengingat kian maraknya sengketa terkait merek.


HUBUNGI CASA TRAINING

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?

  • Mengetahui dasar-dasar Hukum merek dan Indikasi Geografis
  • Memahami perkembangan Hukum Merek dan Indikasi Geografis yang baru
  • Mampu mengambil manfaat positif daripadanya serta menerapkannya sesuai kebutuhan usaha masing-masing.

Berita Baiknya adalah :

Kabar baiknya kami menyediakan training untuk Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 berupa :
– Presentasi
– Diskusi antar peserta
– Studi kasus
– Simulasi
– Evaluasi
– Konsultasi dengan instruktur


AYO UPGRADE SKILL DI CASA TRAINING

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?

Dokumentasi-SQN13-e1671160091674.jpg

UPGRADE SKILL SEKARANG

Instruktur yang mengajar pelatihan Training Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

Yang akan dibahas dalam pelatihan Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 ini adalah sebagai berikut:

1. Implementasi UU No. 20 tahun 2016 dan Permenkumham No. 67 tahun 2016
2. Point-point penting perubahan Hukum Merek;
3. Perubahan mekanisme pendaftaran merek;
4. Sistem pendaftaran merek internasional;
5. Tipe merek baru (suara, tiga dimensi dan hologram) dan perlindungannya;
6. Similaritas dan kriteria penentuan merek terkenal berdasarkan hukum merek yang baru dan dalam praktek bisnis; dan
7. Sengketa merek, penyelesaian sengketa dan sanksi (berdasarkan peraturan dan studi kasus)

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan
Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

jakarta-min
bali-min
jogja-min
bandung-min
surabaya-min

Previous image
Next image

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan


Ambil Promo Hari ini

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2024

Januari

24 – 25 Januari 2024

Februari

14 – 15 Februari 2024

Maret

19 – 20 Maret 2024

April

24 – 25 April 2024

Mei

14 – 15 Mei 2024

Juni

12 – 13 Juni 2024

Juli

24 – 25 Januari 2024

Agustus

23 – 24 Juli 2024

September

20 – 21 Agustus 2024

Oktober

11 – 12 September 2024

November

8 – 9 Oktober 2024

Desember

10 – 11 Desember 2024