Apakah Anda Seorang :
- Director
- Corporate Secretary
- Manager
- Lawyer
- Legal Consultant
- In-House Lawyer
- IPR Consultant
- Patent Attorney
- Akademisi
- Orang yang tertarik untuk mendalami materi tentang Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 :
Pengaruh globalisasi di segala bidang kehidupan masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun budaya semakin mendorong laju perkembangan perekonomian masyarakat. Di samping itu, dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi informasi dan sarana transportasi, telah menjadikan kegiatan di sektor perdagangan baik barang maupun jasa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kecenderungan akan meningkatnya arus perdagangan barang dan jasa tersebut akan terus berlangsung secara terus menerus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin meningkat. Dengan memperhatikan kenyataan dan kecenderungan seperti itu, menjadi hal yang dapat dipahami jika ada tuntutan kebutuhan suatu pengaturan yang lebih memadai dalam rangka terciptanya suatu kepastian dan pelindungan hukum yang kuat. Apalagi beberapa negara semakin mengandalkan kegiatan ekonomi dan perdagangannya pada produk yang dihasilkan atas dasar kemampuan intelektualitas manusia.
Mengingat akan kenyataan tersebut, Merek sebagai salah satu karya intelektual manusia yang erat hubungannya dengan kegiatan ekonomi dan perdagangan memegang peranan yang sangat penting.Ketentuan Hukum Merek dan Indikasi Geografis telah mengalami perubahan yang cukup signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (25 November 2016), serta diberlakukannya ketentuan pelaksanaannya tentang Pendaftaran Merek yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 67 Tahun 2016 (30 januari 2017). Peraturan-peraturan tersebut merupakan suatu instrumen hukum baru dalam lingkup perlindungan Kekayaan Intelektual, antara lain dengan diaturnya beberapa jenis merek baru serta indikasi geografis.
Dengan diundangkan dan diberlakukannya peraturan-peraturan tersebut Pemerintah berharap dapat meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan transparansi proses pendaftaran merek secara online, kepastian hukum serta perlindungan bagi para pengusaha terutama dalam era perdagangan global. Dilain pihak para pengusaha dan stakeholder lain perlu memahami perkembangan hukum merek yang baru terutama terkait tata cara pendaftaran, sengketa merek serta alternatif penyelesaiannya mengingat kian maraknya sengketa terkait merek.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Mengetahui dasar-dasar Hukum merek dan Indikasi Geografis
- Memahami perkembangan Hukum Merek dan Indikasi Geografis yang baru
- Mampu mengambil manfaat positif daripadanya serta menerapkannya sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
Berita Baiknya adalah :
Kabar baiknya kami menyediakan training untuk Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 berupa :
– Presentasi
– Diskusi antar peserta
– Studi kasus
– Simulasi
– Evaluasi
– Konsultasi dengan instruktur
AYO UPGRADE SKILL DI CASA TRAINING
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Training Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
Yang akan dibahas dalam pelatihan Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan Uu No 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No 67 Tahun 2016 ini adalah sebagai berikut:
1. Implementasi UU No. 20 tahun 2016 dan Permenkumham No. 67 tahun 2016
2. Point-point penting perubahan Hukum Merek;
3. Perubahan mekanisme pendaftaran merek;
4. Sistem pendaftaran merek internasional;
5. Tipe merek baru (suara, tiga dimensi dan hologram) dan perlindungannya;
6. Similaritas dan kriteria penentuan merek terkenal berdasarkan hukum merek yang baru dan dalam praktek bisnis; dan
7. Sengketa merek, penyelesaian sengketa dan sanksi (berdasarkan peraturan dan studi kasus)
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan
Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan





Previous image
Next image
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2024
Januari
24 – 25 Januari 2024
Februari
14 – 15 Februari 2024
Maret
19 – 20 Maret 2024
April
24 – 25 April 2024
Mei
14 – 15 Mei 2024
Juni
12 – 13 Juni 2024
Juli
24 – 25 Januari 2024
Agustus
23 – 24 Juli 2024
September
20 – 21 Agustus 2024
Oktober
11 – 12 September 2024
November
8 – 9 Oktober 2024
Desember
10 – 11 Desember 2024

