Apakah Anda Seorang :
- Professional kebumian/non-kebumian di bidang konsultan
- Professional kebumian/non-kebumian di bidang konstruksi
- Mahasiswa kebumian/non-kebumian yang ingin mempelajari bidang Hidrogeologi Untuk Non Geologis
- Dosen Kebumian/non-kebumian memberi materi atau penelitian Hidrogeologi Untuk Non Geologis
- Orang yang tertarik untuk mendalami materi tentang Hidrogeologi Untuk Non Geologis
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Hidrogeologi Untuk Non Geologis :
Hidrogeologi adalah bagian dari hidrologi (sub-surface hydrology) yang mempelajari distribusi dan gerakan aliran air di dalam tanah/batuan pada bagian kerak bumi dan umumnya pada akuifer (lapisan pembawa air). Istilah geohidrologi sering ditukar – pakaikan dengan hidrogeologi.
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 5 ayat (2) adalah landasan hukum bagi penataan lingkungan fisik (geologi). Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan yang terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budidaya. Pengertian kedua kawasan tersebut kemudian dijelaskan dalam Pasal 1 no. 21 dan 22, yakni kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Sedangkan kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudi dayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dijelaskan bahwa kawasan lindung geologi merupakan bagian dari kawasan lindung nasional. Pada pasal 53 dijelaskan kawasan rawan bencana merupakan bagian dari kawasan lindung geologi.
Kaitan Penataan Ruang dengan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dijelaskan pada pasal 35 huruf f mengenai pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang dan dalam pasal 38 huruf d tentang penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 1 dijelaskan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Keputusan Menteri ESDM No. 1457 K/28/MEM/2000 Tanggal 3 Nopember 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Lingkungan Di Bidang Pertambangan Dan Energi, salah satunya adalah tentang Kriteria Tata Ruang Aspek Minyak dan Gas Bumi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan antara lain bahwa untuk sektor migas yang meliputi kegiatan eksplorasi digunakan kriteria jarak aman bagi operator terhadap kegiatan umum yaitu sejauh lebih dari 50 meter, sedangkan untuk pemboran eksplorasi digunakan kriteria jarak aman dari lubang bor terhadap kegiatan umum yaitu sejauh lebih dari 100 meter.
Tingkat keleluasaan (restraint) suatu wilayah untuk dikembangkan pada dasarnya menggambarkan tingkat kemudahan dalam pengorganisasian ruang kegiatan maupun pemilihan jenis penggunaan lahan (Indra Badri 2005). Pengertian keleluasaan yaitu peringkat wilayah yang dapat dikembangkan sebagai kawasan budi daya dalam arti leluasa dalam pemilahan penggunaan lahan dan mudah dalam pengorganisasian ruang.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Menambah wawasan di bidang hidrogeologi
- Mengetahui berbagai jenis detail sistem air tanah.
- Mengetahui jenis akuifer bawah permukaan.
- Mengetahui sifat fisik dan kimia air tanah
- Mampu mengklasifikasi air tanah
Berita Baiknya adalah :
Kabar baiknya kami menyediakan training untuk Hidrogeologi Untuk Non Geologis berupa :
– Presentasi
– Diskusi antar peserta
– Studi kasus
– Simulasi
– Evaluasi
– Konsultasi dengan instruktur
AYO UPGRADE SKILL DI CASA TRAINING
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Training Hidrogeologi Untuk Non Geologis ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hidrogeologi Untuk Non Geologis baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
Yang akan dibahas dalam pelatihan Hidrogeologi Untuk Non Geologis ini adalah sebagai berikut:
1. Siklus Hidrologi
– Berbagai jenis air di bawah permukaan
– Relasi air tanah dan air permukaan
2. Tipologi Sistem Air
– Tipologi Sistem Akuifer Endapan Gunungapi
– Tipologi Sistem Akuifer Endapan Alluvial
– Tipologi Sistem Akuifer Batuan Sedimen
– Tipologi Sistem Akuifer Batuan Kristalin dan Sedimen
– Tipologi Sistem Akuifer Endapan Glasial
3. Parameter Hidraulik Akuifer
– Jenis Akuifer
– Heterogenitas dan Keisotropisan
– Rekonstruksi Sistem Aliran Air Tanah
4. Sifat Fisik dan Kimia Air Tanah
– Temperatur
– Tingkat Keasaman (pH)
– Potensial Redoks Air (Eh)
– Daya Hantar Listrik
5. Klasifikasi Air Tanah
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan
Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan





Previous image
Next image
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2024
Januari
24 – 25 Januari 2024
Februari
14 – 15 Februari 2024
Maret
19 – 20 Maret 2024
April
24 – 25 April 2024
Mei
14 – 15 Mei 2024
Juni
12 – 13 Juni 2024
Juli
24 – 25 Januari 2024
Agustus
23 – 24 Juli 2024
September
20 – 21 Agustus 2024
Oktober
11 – 12 September 2024
November
8 – 9 Oktober 2024
Desember
10 – 11 Desember 2024
