TRAINING KENAIKAN UPAH PEKERJA SESUAI PERATURAN KETENGAKERJAAN DAN KONSEP 3P

TRAINING KENAIKAN UPAH PEKERJA SESUAI PERATURAN KETENGAKERJAAN DAN KONSEP 3P

TRAINING KENAIKAN UPAH PEKERJA SESUAI PERATURAN KETENGAKERJAAN DAN KONSEP 3P

DESKRIPSI

Training Kenaikan Upah Pekerja sangat penting bagi perusahaan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Tanpa pemahaman yang tepat, perusahaan bisa terjebak dalam masalah hukum yang berisiko. Konsep 3P (Pekerja, Pengusaha, Pemerintah) yang memandu kenaikan upah memiliki dampak langsung pada hubungan industrial yang harmonis, memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung kelangsungan perusahaan.

Pelatihan Kenaikan Upah Pekerja Sesuai Peraturan Ketengakerjaan dan Konsep 3P bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai aturan ketenagakerjaan yang mengatur kenaikan upah dan bagaimana cara menerapkannya dalam perusahaan dengan adil. Menggunakan pendekatan Konsep 3P yang mencakup peran pekerja, pengusaha, dan pemerintah, pelatihan ini memberikan peserta keterampilan untuk mengelola kebijakan kenaikan upah secara profesional dan sesuai hukum, sambil menjaga hubungan kerja yang harmonis.

Pelatihan yang membahas mengenai Kenaikan Upah Pekerja tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

TUJUAN

  • Memahami peraturan ketenagakerjaan terkait kenaikan upah.
  • Menyusun kebijakan kenaikan upah yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.
  • Menerapkan konsep 3P dalam praktik pengelolaan upah di perusahaan.
  • Meningkatkan keterampilan dalam menangani masalah terkait kenaikan upah.
  • Mengurangi risiko hukum bagi perusahaan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan upah.

Dengan mengikuti pelatihan Upah Pekerja Sesuai Peraturan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Kenaikan Upah Pekerja Sesuai Peraturan Ketengakerjaan dan Konsep 3P.

Materi

  1. Dasar hukum kenaikan upah menurut peraturan ketenagakerjaan
  2. Penerapan konsep 3P dalam pengelolaan kenaikan upah
  3. Mekanisme penetapan upah minimum
  4. Kriteria kenaikan upah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah
  5. Dampak kenaikan upah terhadap keberlanjutan perusahaan
  6. Analisis struktur upah yang adil bagi pekerja
  7. Prosedur evaluasi kenaikan upah tahunan
  8. Pemahaman tentang THR dan komponen gaji lainnya
  9. Penyusunan perjanjian kenaikan upah yang sah
  10. Penyelesaian sengketa upah antara pekerja dan pengusaha

Kami memfasilitasi kegiatan pelatihan di Kota Jakarta dan Yogyakarta. Kami menawarkan kenyamanan dan kemudahan dalam memilih Jadwal, Tempat dan Harga dan informasi lainnya sesuai kebutuhan Anda.

Peserta

Training Kenaikan Upah Berdasarkan Konsep 3P ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

  • Manajer HRD atau SDM.
  • Pengusaha atau pemilik perusahaan.
  • Bagian pengelola gaji dan tunjangan.
  • Konsultan ketenagakerjaan.
  • Pengawas atau auditor ketenagakerjaan.

Instruktur Training Offline Kenaikan Upah Pekerja Sesuai Peraturan Ketengakerjaan dan Konsep 3P Pasti Running

Training Kenaikan Upah Pekerja yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Upah Pekerja Sesuai Peraturan :

Instruktur yang mengajar pelatihan Kenaikan Upah Pekerja Sesuai Peraturan Ketengakerjaan dan Konsep 3P ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kenaikan Upah Pekerja Sesuai Peraturan Ketengakerjaan dan Konsep 3P ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

JADWAL PELATIHAN CASA TRAINING 2026 :

  • Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
  • Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
  • Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
  • Batch 4 : 14 – 15 April 2026
  • Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
  • Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
  • Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
  • Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
  • Batch 9 : 16 – 17 September 2026
  • Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
  • Batch 11 : 18 – 19 November 2026
  • Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.

Lokasi :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via zoom

Catatan : apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

Negotiable / by request

 

* Artikel diatas ditulis oleh Diyah Ayu, saya seorang copywriter serta spesialisasi pada SEO untuk penulisan silabus pelatihan/training. Saya telah berkontribusi menulis artikel pada website Casa Training sejak awal tahun 2024, dengan menulis konten yang informatif membantu para profesional serta perusahaan menemukan solusi pelatihan yang tepat dengan menghadirkan artikel yang mudah ditemukan.