TRAINING ONLINE PENERAPAN OSS PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (PBTSE) PP NO. 24 TAHUN 2018
TRAINING WEBINAR PENERAPAN OSS
TRAINING PENGENALAN OSS UNTUK PRAKERJA
PENDAHULUAN pelatihan penerapan oss online
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE),
atau yang lebih dikenal dengan nama OSS (Online Single Submission)
akhirnya resmi beroperasi. OSS hadir dalam rangka untuk mempercepat
dan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan perijinan-perijinan
dalam kegiatan usahanya yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga,
dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yaitu cukup melalui satu
online sistem yang mana sebelumnya dilakukan selama ini melalui
Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). pelatihan pengenalan oss online
OSS ini akan sangat mempermudah dan mempercepat sistem perijinan dalam
kegiatan usaha di Indonesia baik pusat maupun daerah. Dengan OSS
pelaku dunia usaha akan dimudahkan dalam mengajukan hampir seluruh
jenis perijinan dalam kegiatan usaha, apalagi OSS bisa diakses dari
manapun dan kapan pun.
OSS dilandasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
dalam OSS ini pendaftar (pelaku usaha) akan mendapatkan Nomor Induk
Berusaha (NIB). NIB ini secara resmi berlaku juga sebagai:
1. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) sebagaimana dimaksud dalam peraturan
perundang-undangan di bidang tanda daftar perusahaan;
2. API (Angka Pengenal Importir) sebagaimana dimaksud dalam peraturan
perundang-undangan di bidang perdagangan;
3. Hak Akses Kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan
perundang-undangan di bidang kepabeanan.
Bagaimana detail keseluruhan dari peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik penerapan OSS akan dikupas pada acara Kegiatan Bimbingan
Teknis selama 2 hari.
MATERI pelatihan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik online
HARI PERTAMA
1. Reformasi Perijinan kegiatan Usaha
2. Pengenalan Sistem Online Single Submission (OSS)
3. Dasar Hukum, Sistem dan Prosedur OSS / Lembaga OSS
4. Jenis Permohonan dan Perijinan pada OSS, Terkait Pihak-pihak
Penerbit Perijinan
5. OSS terhadap perijinan-perijinan di Kementerian Perdagangan
6. OSS terhadap perijinan-perijinan Kementerian Perindustrian
7. OSS sebagai pengganti API (Angka Pengenal Importir)
8. OSS terhadap Kepabeanan
HARI KEDUA
1. Mekanisma Secara Elektronik Tata cara pegisian data pelaksanaan
Perizinan kegiatan usaha dengan OSS
+ Nomor Induk Berusaha (NIB)
+ Fungsi-fungsi lain NIB
+ Cara Registrasi
+ Penerbitan Ijin
+ Pemenuhan Komitmen Ijin
+ Biaya dan Pembayaran
+ Fasilitas Perijinan
+ Pengawasan
2. Insentif Atau Disinsentif Pelaksanaan Perizinan Berusaha Melalui
OSS
3. Penyelesaian Permasalahan bila ada hambatan Perijinan OSS
4. Sanksi, dan Pelaksanaan Transisi OSS / Diskusi
_________________________________________________________________
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal Pelatihan Casa Training 2024 :
batch 1 : 24 – 25 Januari 2024
batch 2 : 14 – 15 Februari 2024
batch 3 : 19 – 20 Maret 2024
batch 4 : 24 – 25 April 2024
batch 5 : 14 – 15 Mei 2024
batch 6 : 12 – 13 Juni 2024
batch 7 : 23 – 24 Juli 2024
batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024
batch 9 : 11 – 12 September 2024
batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024
batch 11 : 19 – 20 November 2024
batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request