TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
TRAINING WEBINAR ASURANSI MARINIR
TRAINING PENGENALAN MARINE INSURANCE UNTUK PRAKERJA
DESKRIPSI TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
Pasca diundangkannya Undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran
yang memberikan kesempatan luas bagi industri pelayaran nasional untuk
bangkit dan menjadi setara dengan negara maritim lainnya. Dalam upaya
memberdayakan pengusaha dan operator kapal Indonesia, Undang – Undang
Pelayaran RI tidak hanya memberikan landasan hukum terbatas pada
pelayanan tradisional port to port bagi pemilik atau operator kapal
Indonesia; akan tetapi pemilik atau operator kapal Indonesia mempunyai
peluang bisnis untuk berkembang menjadi Multimodal Transport Operator
(MTO) yakni sebagai penyedia jasa layanan door to door service.pelatihan asuransi marinir online
Penyediaan layanan door to door service tersebut memiliki konsekuensi
batas-batas tanggungjawab yang semakin panjang mencakup keselamatan
dan keamanan transportasi baik barang, penumpang, maupun kapal.
Penyedia jasa angkutan di perairan bertanggung -jawab atas seluruh
trayek pengangkutan yang dilaksanakan dengan moda transport darat
(truk dan/atau kereta api), bahkan dengan moda transport pesawat udara
semenjak barang diterima di tempat asal (Origin) hingga diserahkan
kepada orang/pihak tertentu di tempat tujuan (Destination).
Pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pengangkutan door to door
service terdiri dari pelaku-pelaku usaha yang lain, diantaranya
Perusahaan Bongkar Muat (PBM), Freight Forwarder (FF),
Perusahaan.Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Ekspedisi Muatan Kapal
Laut (EMKL), Warehousing, Asuransi, Perbankan, Perusahaan Angkutan
Jalan Raya, dan institusi pemerintah terdiri dari kesyahbandaran,
kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan serta aparat keamanan.pelatihan pengenalan marine insurance online
Terhadap penyedia jasa angkutan di perairan sistem port to port maupun
door to door service, ketentuan peraturan perundang-undangan RI
mewajibkannya mengasuransikan tanggungjawab keselamatan-pelayaran atas
barang yang diangkut, termasuk keselamatan bagi lingkungan maritim
untuk mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran yang
bersumber dari kapalnya. Asuransi pengangkutan barang sangat
diperlukan untuk menyiasati kerugian yang tumbuh akibat resiko
kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada saat pengangkutan.
Sehingga bekal pengetahuan tentang marine insurance begitu juga P&I
insurance menjadi sangat penting bagi semua pihak terkait
penyelenggaraan transportasi di perairan.
Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008 tidak salah
TUJUAN TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
Dalam rangka meningkatkan daya saing para pelaku usaha, staf
manajerial maupun personil yang terlibat dalam aktivitas bisnis
transportasi laut dan kepelabuhanan, maka workshop ini dirancang
dengan tujuan sebagai berikut:
- Membekali peserta workshop pengetahuan bisnis transportasi laut
hingga memahami konsekuensi atas batas -batas tanggungjawab
keselamatan kapal berikut muatannya. - Membekali peserta workshop pengetahuan tentang transaksi
pertanggungan di laut (marine isurance) penutupan polis,
penyelesaian ganti rugi, dan pengakhiran polis dikaitkan dengan
syarat penyerahan barang (Incoterms 2010) - Membekali peserta workshop pengetahuan manajemen pengalihan risko
kepada pihak penanggung untuk angkutan unimoda maupun sistem
angkutan multimoda/intermoda khususnya di Indonesia pasca
diberlakukannya undang-undang pelayaran 2008. - Membekali hingga mahir semua peserta workshop tata-cara (prosedur)
penyelesaian klaim kekurangan (shortlanded), kelebihan
(overcarried), dan kerusakan (damaged)
Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008 dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
MATERI TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
Untuk dapat mencapai tujuan workshop yang lebih bermanfaat bagi para
peserta, maka workshop ini didesain sedemikian rupa dengan meliputi
materi sebagai berikut:
- Pertanggungan laut (marine insurance) sebagai metode mengalihkan
risiko kerugian- Transaksi perdagangan dan jaminan keselamatan
- Prinsip-prinsip asuransi laut (marine insurance)
- Perjanjian pertanggungan antara para pihak
- Pertanggungan laut dalam penyediaan jasa transportasi laut pada
umumnya dan khu-susnya di Indonesia- Asuransi laut dalam kondisi INCOTERMS 2010
- Berbagai jenis risiko laut dan non risiko laut
- Penutupan dan pengakhiran polis asuransi laut
- Tanggungjawab pengangkut serta aplikasinya
- Menurut KUHD RI
- Menurut UU Pelayaran RI
- Perbandingan terhadap konvensi Hamburg Rules
- Tanggungjawab penyedia jasa pengangkutan multimoda dan intermodal
- Kesisteman jaringan multimoda dan intermodal
- Tanggungjawab penyedia jasa angkutan multimoda dan intermoda
udara, darat, dan perairan) - Perluasan interpretasi (analogi) KUHD RI
- . Asuransi tanggung-gugat (Protection & Indemnity)
- Pengertian P & I Club
- Risiko yang ditanggung
- Prosedur menjadi anggota
- Dokumen sebagai anggota
- Prosedur penyelesaian klaim ganti-rugi
- Dokumen sebagai dasar
- Langkah-langkah pembuktian klaim
- Penentuan nilai ganti rugi
- Upaya meminimalkan klaim ganti rugi
- Kelailautan kemasan barang/muatan
- Catatan yang akurat dan sahih
- Pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan
PESERTA
Workshop ini memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha jasa
transportasi laut (shipping company) atau staff manajerial perusahaan
swasta, BUMN, BUMD yang mengoperasikan kapal-kapal jenis coastal,
ro-ro ferry, short sea, dan deep sea vessel. Demikian juga akan
sangat bermanfaat bagi penyelenggara jasa angkutan multimoda/
intermoda sebagai Multimodal Transport Operator (MTO) pada salah satu
peran sebagai operator unimoda (unimodal transport operator) atau
operator multimoda VO-MTO (vessel-operating multimodal transport
operator) yang melayani kapal-kapal niaga; terutama pihak-pihak
terkait implementasi MT Convention 1980 dan PP no. 8 Thn 2011 tentang
Angkutan Multimoda.
METODE
Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
TRAINER/ INSTRUKTUR
Instruktur yang berkompeten di bidang MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

