TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

TRAINING WEBINAR MENGENALI JASA KONSTRUKSI

TRAINING ASPEK PAJAK YANG MELEKAT DALAM JASA KONSTRUKSI UNTUK PRAKERJA

TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.
 
Tidak dipungkiri, bahwa usaha jasa konstruksi begitu dominan dalam pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia. Untuk itulah, karena perannya yang cukup tinggi dan sifatnya yang cukup berbeda dengan jenis usaha lainnya, maka pemerintah mangatur tersendiri mengenai perlakuan PPh atas usaha jasa konstruksi ini. PPh atas usaha jasa koonstruksi ini diatur dalam Pasal 4(2) UU PPh, PPh No 51 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008. Dalam hal ini akan membahas mengenai tariff dan tata cara pemotongan/pelaporan, dan dibahas juga mengenai istilah-istilah yang berhubungan dengan jasa konsruksi.
 

Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI tidak salah 

TUJUAN TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

  • Memahami Aspek Pajak yang melekat dalam Jasa Konstruksi
  • Memahami Istilah-istilah yang ada dalam konstruksi
  • Memahami sifat atas Jasa Konstruksi
  • Memahami Tarif, Cara Pemotongan, dan Tata Cara Pelaporan

Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

MATERI TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI

  • Memahami secara detail mengenaii Jasa Konstruksi
  • PPh atas usaha jasa konstruksi ini diatur dalam Pasal 4(2) UU PPh, PP No 51 tahun 2008 dan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008
  • Aspek pajak dalamm jasa konstruksi
  • Istilah-istilah dalam jasa konstruksi, sifat atas jasa konstruksi, Tarif, cara pemotongan dan pelaporannya
  • Dasar pengenaan pajak Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang PPh adalah Penghasilan Kena Pajak yang dihitung berdasarkan pembukuan yang sudah dikoreksi fiskal dikurangi dengan Pajak Penghasilan termasuk Pajak Penghasilan yang bersifat final
  • Studi kasus

METODE

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang  PERPAJAKAN ATAS JASA KONSTRUKSI
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

 

Lokasi Training Offline atau Online :

  1. Yogyakarta
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Bali
  5. Surabaya
  6. Lombok
  7. Online via Zoom
    Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request