TRAINING ONLINE SMK3 BERDASARKAN OHSAS 18001
TRAINING ONLINE SMK3 BERDASARKAN OHSAS 18001
DESKRISPSI TRAINING ONLINE SMK3 BERDASARKAN OHSAS 18001
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP 50 2012 dan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 diberlakukan agar perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001 ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE SMK3 BERDASARKAN OHSAS 18001
Dengan mengikuti pelatihan SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001 Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001 dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001
MATERI pelatihan Dasar-dasar sistem manajemen K3 online Zoom
* Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
* Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001, keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
* Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
* Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
* Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001
METODE pelatihan Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja online Zoom
Metode Training SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001 dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Dasar Manajemen K3 online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001 ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

