TRAINING ONLINE PENYELESAIAN SENGKETA MEREK
TRAINING ONLINE PENYELESAIAN SENGKETA MEREK
DESKRISPSI TRAINING ONLINE PENYELESAIAN SENGKETA MEREK
Merek (brands) diyakini bukan saja berperan sebagai identifier, namun juga berperan strategik sebagai diferensiator, aset dan bahkan kini juga dipandang sebagai ‘komoditas’ yang bisa diperjualbelikan (Casavera: 2009). Pendapat lain mengenai merek dikemukakan oleh David A. Aaker when brand is a person, it talks and suggest something to its customer. Dari sini diketahui, betapa merek memiliki posisi yang penting dalam dunia bisnis. Berbicara soal merek maka, tentu tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk membangun merek itu sendiri. Dimana merek sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual yang mengandung aspek moral dan ekonomi ternyata dibangun dengan usaha yang panjang, tidak jarang pemegang hak eksklusif atas merek harus jatuh bangun dalam membangun merek yang dipakai. Namun dalam praktik dunia bisnis, tidak dapat dipungkiri ada pihak-pihak yang menempuh jalan pintas agar merek yang digunakannya dapat lebih dikenal dengan cara-cara yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum, yakni dengan
membonceng ketenaran merek lain yang sudah terkenal. Bahkan ada yang menggunakan merek yang telah terdaftar tanpa izin dari pemegang merek dengan maksud memperoleh keuntungan secara ilegal.
Untuk melindungi merek maka Indonesia kemudian mensahkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (UU Merek). Instrumen nasional tersebut dihadirkan pada intinya untuk melindungi merek sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual. Dalam UU Merek itu sendiri, salah satunya mengatur bagaimana sengketa merek diselesaikan, yakni melalui jalur litigasi lewat pengadilan niaga, atau melalui alternatif peneyelesaian sengketa. Sengketa merek pada praktiknya rentan terjadi, perselisihan merek yang terjadi antara lain ‘Extra Joss Vs. Enerjos’, ‘Kecap Nasional Vs. Kecap Rasional’, dan lain sebagainya.
Atas dasar alasan tersebut diatas, maka dengan bangga kAMI menyelenggarakan ‘Workshop Penyelesaian Sengketa Merek’. Dimana nantinya tema-tema besar seperti Pengantar Hukum Merek, Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak dalam Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Merek Terkenal, Kebijakan Hukum Pidana di Bidang Merek, Prinsip Penegakan Hukum Pelanggaran Merek Terkenal, Penyelesaian Sengketa Merek Melalui Jalur Litigasi, Alternatif Penyelesaian Sengketa Merek dan lain sebagainya akan dibedah dan dikupas tuntas oleh pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Diharapkan dengan mengikuti workshop ini, peserta akan lebih memahami persoalan-persoalan penting yang berkaitan dengan merek.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Penyelesaian Sengketa Merek ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE PENYELESAIAN SENGKETA MEREK
Dengan mengikuti pelatihan Penyelesaian Sengketa Merek Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Penyelesaian Sengketa Merek dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Penyelesaian Sengketa Merek
MATERI pelatihan Pengaturan Merek di Indonesia online Zoom
Materi IPengantar Hukum Hak Kekayaan Intelektual
1. Sejarah Hak Kekayaan Intelektual; dan
2. Instrumen Internasional dan Nasional tentang Hak Kekayaan Intelektual
Materi IIPengantar Hukum Merek I
1. Sejarah Pengaturan Merek di Indonesia;
2. Perbandingan antara Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek
3. Lingkup Merek berdasarkan UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek
Materi IIIPengantar Hukum Merek II
1. Permohonan Pendaftaran Merek;
2. Pendaftaran Merek;
3. Pengalihan Hak atas Merek Terdaftar;
4. Merek Kolektif;
5. Indikasi Geografis dan Indikasi Asal;
6. Penghapusan dan Pembatalan Pendaftaran Merek
7. Administrasi Merek
Materi IVPrinsip-Prinsip Hukum Kontrak dalam Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Merek Terkena
Materi VKebijakan Hukum Pidana di Bidang Merek
1. Delik-Delik Merek;
2. Masalah Yuridis Ketentuan Pidana dalam UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek;
3. Kebijakan Hukum Pidana di Bidang Merek di Masa yang Akan Datang
Materi VIPrinsip Penegakan Hukum Pelanggaran Merek Terkenal
Materi VIIPenyelesaian Sengketa Merek Melalui Jalur Litigasi
1. Gugatan atas Pelanggaran Merek;
2. Tatacara Gugatan pada Pengadilan Niaga;
3. Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Niaga;
4. Penetapan Sementara Pengadilan;
5. Yurisprudensi Mahkamah Agung tentang Merek
Materi VIIIAlternatif Penyelesaian Sengketa Merek
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Penyelesaian Sengketa Merek
METODE pelatihan Instrumen Internasional dan Nasional online Zoom
Metode Training Penyelesaian Sengketa Merek dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Pendaftaran Merek online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Penyelesaian Sengketa Merek ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyelesaian Sengketa Merek baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Penyelesaian Sengketa Merek ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Penyelesaian Sengketa Merek .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

