TRAINING ONLINE PPH PASAL 21, PELAPORAN DAN E-SPT
TRAINING ONLINE PPH PASAL 21, PELAPORAN DAN E-SPT
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN PPH PASAL 21, PELAPORAN DAN E-SPT
Menurut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
e-SPT PPh 21 adalah aplikasi atau software komputer yang diciptakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan pembuatan dan pelaporan SPT PPh 21.
Identifikasi masalah didefinisikan sebagai upaya untuk menjelaskan masalah dan membuat penjelasan dapat diukur. Identifikasi ini dilakukan sebagai langkah awal penelitian. Jadi, secara ringkas, identifikasi adalah mendefinisikan masalah penelitian.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT
MATERI pelatihan pengenalan PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT online Zoom :
1. Cara memahami peraturan PPh Pasal 21 secara benar
2. Review PER-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan,
Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan
dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
3. Identifikasi permasalahan dan cara penyelesaiannya :
– Penentuan golongan penerima penghasilan: Pegawai tetap vs pegawai
tidak tetap/tenaga kerja lepas vs. bukan pegawai
– Penentuan jenis penghasilan :
* Penghasilan yang bersifat teratur vs tidak teratur
* Penghasilan berupa penerimaan dalam bentuk uang vs dalam bentuk
natura dan/atau kenikmatan lainnya
* Penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 vs PPh Pasal 23 atas
imbalan sehubungan jasa yang dilakukan oleh bukan pegawai
* Penghasilan yang bersifat berkesinambungan vs tidak bersifat
berkesinambungan
4. Cara Pemotongan PPh Pasal 21 : Dipotong dari penerima penghasilan
vs ditanggung oleh pemberi penghasilan
5. Penentuan saat terutang dan tempat terutang PPh Pasal 21
6. Tax planning PPh Pasal 21
7. Pengisian SPT PPh Pasal 21 sesuai PER-14/PJ/2013 : Latar belakang
dan tujuan perubahan, pokok-pokok perubahan dan contoh kasus
8. e-SPT PPh Pasal 21/26 Tahun 2014 : Instalasi, pengoperasian dan
contoh kasus
9. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT
METODE pelatihan perpajakan online Zoom :
Metode Training PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan penerapan PPh pasal 21 online Zoom:
Instruktur yang mengajar pelatihan PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
Peserta yang dapat mengikuti training PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang PPH Pasal 21, Pelaporan dan e-SPT
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

