TRAINING ONLINE TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA

TRAINING ONLINE TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA

training

penyusunan hps

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR HARGA PERKIRAAN SENDIRI

Dalam proses pengadaan barang dan jasa,salah satu tahapan yang paling krusial bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Penyusunan HPS akan menentukan proses penawaran oleh penyedia barang dan jasa. Apabila HPS ditetapkan lebih mahal dari harga wajar maka akan menimbulkan potensi adanya kerugian negara atau biasa yang dianggap dengan pelembungan harga (mark-up) dan dianggap telah terjadi persekongkolan antara pejabat pengadaan dengan penyedia barang. Akan tetapi, apabila ditetapkan lebih rendah dari harga wajar berpotensi untuk terjadinya tender gagal karena tidak ada penyedia barang yang berminat untuk mengikuti lelang pengadaan.

Sesuai dengan akronimnya HPS adalah Perkiraan. Menurut KBBI, perkiraan adalah yg diperkirakan; hasil mengira-ngira; pertimbangan; perhitungan. Dari sini jelas bahwa HPS adalah hasil perkiraan harga yang berasal dari data-data barang / jasa yang di kalkulasikan secara keahlian. Menyusun HPS adalah tentang seni dan keahlian dalam memperkirakan harga pasar dengan metode perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen serta digunakan untuk menentukan kewajaran harga penawaran oleh Pokja ULP atau Pejabat Pengadaan. Dalam penyusunan harga perkiraan sendiri harus mengikuti kaidah kaidah yang telah ditetapkan dalam Peraturan dibidang pengadaan barang / jasa pemerintah.

Harga Perkiraan Sendiri / Owner Estimation (HPS / OE) adalah perhitungan biaya atas perhitungan pengadaan barang jasa dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang / jasa, di kalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan.

Prosedur pengadaan barang dan jasa melibatkan beberapa pihak dalam proses pelaksanaannya, dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengguna barang dan atau jasa, perusahaan lain sebagai penyedia barang dan atau jasa serta pejabat dan panitia pengadaan. Seluruhnya memiliki kewajiban untuk memenuhi beberapa prosedur pengadaan barang dan atau jasa berlandaskan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan Permen BUMN No 05 tahun 2008.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PERHITUNGAN PENGADAAN BARANG JASA UNTUK PRAKERJA

1. Memahami prodesur dan implementasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di perusahaan

2. Mengetahui sejauh mana Proses Pengadaan Barang / Jasa dapat di jalankan di perusahaan

3. Memberikan pemahaman tentang berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan Procurement di perusahaan

4. Meningkatkan pemahaman tentang peran auditor intern dan ekstern dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa.

5. Meningkatkan pemahaman tentang jenis penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

6. Meningkatkan upaya membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

7. Memahami proses audit investigatif sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Dengan mengikuti pelatihan TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA.

MATERI pelatihan Harga Perkiraan Sendiri online Zoom

1. Prosedur dan tatacara proses pelelangan yang aman dan benar, dari prakualifikasi sampai pada pemenangan lelang.

2. Bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemenangan lelang dan kiat-kiat menanggulangi kecuragan secara aman dan benar dari tindak pidana kurupsi (Tipikor)

3. Studi kasus pelaksanaan tata cara penetapan pemenangan lelang yang aman dan benar dari tindak pidana korupsi.

4. Teknik pengambilan keputusan dalam pemenangan lelang dan penunjukan langsung (tanpa mekanisme lelang) secara obyektif dan menguntungkan dari segi biaya

5. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA

METODE pelatihan perhitungan pengadaan barang jasa online Zoom

Metode Training TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan implementasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request