TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM PERTANAHAN (KEAGRARIAAN)
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PEMAHAMAN HUKUM PERTANAHAN
Tanah adalah sumber kehidupan, kekuasaan, dan kesejahteraan. Karena kedudukan tanah yang demikian strategis ini, maka di dalam politik dan hukum pertanahan Indonesia, negara sebagai organisasi kekuasan rakyat pada tingkatan yang tertinggi, menguasai tanah untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui
1. Pengaturan hubungan hukum orang dengan tanah
2. Mengatur perbuatan hukum orang terhadap tanah
3. Perencanaan persediaan peruntukan dan penggunaan tanah bagi
kepentingan umum.
Selain itu digariskan pula bahwa setiap hak atas tanah harus memiliki fungsi sosial dengan pengertian tanah tersebut wajib digunakan, dan penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan orang lain. Namun dalam praktiknya, perangkat hukum pertanahan cenderung diterapkan secara silogisme dengan logika deduktif semata tanpa mempertimbangkan pengaruh faktor dan proses sosial yang ada. Ini merupakan akibat pengaruh aliran positivisme dalam sistem hukum Indonesia. Kaedah hukum yang dibuat penguasa lewat undang-undang harus ditaati masyarakat tanpa memperhitungkan apakah kaedah itu benar dan adil, atau malah sebaliknya. Keberadaan peraturan demi peraturan di bidang pertanahan tidak menjamin perlindungan bagi rakyat dari kesewenang-wenangan aparat pemerintah yang selalu membawa jargon pembangunan dan kepentingan umum. Dalam proses pembebasan dan pencabutan hak atas tanah, para pihak memang berusaha mencari jalan tengah. Sikap serupa juga akan ditunjukkan pemerintah dalam kasus pembebasan lahan oleh swasta. Tetapi kalau jalan tengah tak tercapai, sengketa warga dengan pengembang terus berlanjut, pemerintah cenderung selalu memihak swasta dibanding kepentingan masyarakat. Tidak jarang dilakukan dengan unsur-unsur paksaan agar warga masyarakat terpaksa meninggalkan tanahnya dengan ganti rugi yang tidak layak. Kalaupun perkara pertanahan berujung ke pengadilan, nasib rakyat tidak berarti lebih mujur. Dalam mengadili sengketa pertanahan, hakim lebih mementingkan fakta atau peristiwa ketimbang hukumnya. Dalam pelatihan ini akan dibahas aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan. Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PERANAN HUKUM PERTANAHAN UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan).
MATERI pelatihan pemahaman hukum pertanahan online Zoom :
1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
2. Konversi Tanah Barat Ke Hak Atas Tanah Nasional
3. Tanah Hak Ulayat
4. Hak Publik dan Hak Privat Atas Tanah
5. Jenis – Jenis Hak Atas Tanah
6. Hak Milik
7. Hak Guna Usaha
8. Hak Guna Bangunan
9. Hak Pakai
10. Hak Tanggungan
11. Pengadaan Tanah
12. Pembebesan Tanah
13. Pencabutan Atas Tanah
14. Larangan Kepemilikan Tanah Absentee
15. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan)
METODE pelatihan peranan hukum pertanahan online Zoom :
Metode Training Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
TRAINING METHODE
– Presentation
– Discussion
– Case Study
– Evaluation
INSTRUKTUR pelatihan pentingnya Aspek Hukum Pertanahan online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan).
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
