TRAINING PERANCANGAN PERJANIAN KERJA
TRAINING PERANCANGAN PERJANIAN KERJA
Training Peraturan Perusahaan
Training Pencatatan Perjanjian Kerja
DESKRIPSI TRAINING PERANCANGAN PERJANIAN KERJA
Berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa, perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak.
Dalam pembuatan dan penyusunan Perjanian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hendaknya sudah dapat menantisipasi kemungkinan yang dapat terjadi dan berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Maka dari itu, diperlukan wawasan yang luas baik dari aspek hukum maupun aspek teknis berkenaan dengan PK, PP atau PKB. Dalam training ini akan dibahas mengenai bagaimana penyusunan Perjanian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PERANCANGAN PERJANIAN KERJA tidak salah
TUJUAN TRAINING PERANCANGAN PERJANIAN KERJA
- Memiliki pemahaman tentang seluk beluk Perjanjian Kerja (PK) dan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara komprehensif.
- Memahami beberapa ketentuan / substansi penting PK, PP atau PKB,
- Mempunyai pemahaman tentang prosedur pencatatan Perjanjian Kerja, pengesahan Peraturan Perusahaan, serta pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama;
- Mampu membuat atau menyusun Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama secara mandiri baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
- Dapat memberikan solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan secara komprehensif seputar Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
- Dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan potensi persmasalahan atau pesrselisihan diantara para pihak pekerja/buruh dengan pengusaha.
Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PERANCANGAN PERJANIAN KERJA dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PERANCANGAN PERJANIAN KERJA
MATERI TRAINING PERANCANGAN PERJANIAN KERJA
- Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja (PK)
- Dasar hukum dan peraturan perundang-undangan terkait
- Pengertian tenaga kerja, pekerjaan / buruh dan hubungan kerja
- Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
- Isi Perjanjian Kerja dan korelasinya dengan substansi PP atau PKB
- Syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban serta tata tertib
- Syarat-syarat umum dan sahnya suatu Perjanjian Kerja
- Akibat hukum Wanprestasi terhadap PK dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan content Perjanjian Kerja
- Prosedur pencatatan perjanjian kerja
- Ruang lingkup dan konsep dasar Peraturan Perusahaan (PP)
- Company Regulation
- Dasar hukum Peraturan Perusahaan (PP)
- Pengertian peraturan perusahaan dan kewajiban pembuatan PP
- Mekanisme pembuatan PP
- Isi Peraturan Perusahaan
- Prosedur pengesahan Peraturan Perusahaan
- Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja Bersama
- Persamaan dan perbedaan PP dan PKB
- Dasar hukum PKB
- Pengertian, mekanisme pembuatan Perjanjian Kerja Bersama
- Isi Perjanjian Kerja Bersama
- Mekanisme perundingan PKB
- Putusan MK mengenai keterwakilan union dalam perundingan PKB
- Akibat hukum ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isi Perjanjian Kerja Bersama
- Masa Berlaku PKB
- Perubahan PKB
- Prosedur pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
- Perancangan Perjanjian Kerja
- Para Pihak dalam Perjanjian Kerja (komparan)
- Pemahaman Perjanjian Kerja
- Objek dan esensi dari perjanjian kerja
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja (syarat-syarat kerja, hak-hak dan kewajiban bertimbal balik)
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian kerja (syarat-syarat khusus)
- Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Peraturan
- Judul (Perjanjian Kerja, PKWT, PKWTT, PKHL, PKL)
- Pembukaan (keterangan waktu, statement umum para pihak)
- Keterangan dan kapasitas masing-masing pihak
- Isi (Premis, Ketentuan Umum, pasal-pasal/klausula yang diperjanjikan)
- Penutup (Ketentuan transisi, pemberlakuan)
- Lampiran (Hal-hal yang bersifat teknis dari Pasal / klausula perjanjian)
- Perancangan Peraturan Perusahaan
- Para Pihak dalam Peraturan Perusahaan (komparisi)
- Pemahaman Peraturan Perusahaan (premis)
- Objek dan esensi dari Peraturan Perusahaan (Ketentuan Umum)
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Peraturan Perusahaan
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Peraturan Perusahaan
- Keterkaitan antara isi Peraturan Perusahaan dengan PK dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Peraturan Perusahaan:
- Judul
- Konsiderans
- isi (susbtansi yang diatur)
- Penutup (Ketentuan berlakunya PP dan transisional)
- Lampiran (hal-hal teknis)
- Perancangan Perjanjian Kerja Bersama
- Para Pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama (Komparisi dan Kapasitas)
- Pemahaman Perjanjian Kerja Bersama
- Objek dan esensi dari Perjanjian Kerja Bersama
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian Kerja Bersama
- Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja Bersama dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Perjanjian Kerja Bersama:
- Judul
- Pembukaan
- Isi
- Penutupan
- Lampiran
- Para Pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama (Komparisi dan Kapasitas)
METODE
Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
TRAINER/ INSTRUKTUR
Instruktur yang berkompeten di bidang PERANCANGAN PERJANIAN KERJA
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

