TRAINING BAGAIMANA MELAKUKAN PHK DENGAN TANPA GEJOLAK

TRAINING BAGAIMANA MELAKUKAN PHK DENGAN TANPA GEJOLAK

TRAINING BAGAIMANA MELAKUKAN PHK DENGAN TANPA GEJOLAK

DESKRIPSI REGULER TRAINING PROSES PHK

UU Ketenagakerjaan direncanakan akan direvisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.
Didalam Undang–undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang–undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.
Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak–hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak-pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.
Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.

Pelatihan yang membahas mengenai Proses PHK tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

TUJUAN TRAINING TATAP MUKA MANAJEMEN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Tujuan training “Bagaimana Melakukan PHK dengan tanpa Gejolak” adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang bagaimana menjalankan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan cara yang minim gejolak dan dampak negatif terhadap organisasi, karyawan yang terkena PHK, dan citra perusahaan.

Dengan mengikuti pelatihan Manajemen pemutusan hubungan kerja ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Bagaimana Melakukan PHK dengan tanpa Gejolak.

Materi Diklat PROSES PHK Pasti Running Murah

Modul 01 Manajemen PHK : Konsep dan Implementasi

Modul 02 Pedoman Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Menurut UUP

Modul 03 Wacana Pengembangan Program dalam Perlindungan Pekerja yang di PHK

Modul 04 Manajemen Proses PHK – Legal Perspective

Modul 05 Masalah-masalah PHK dan Pengunduran Diri dan Cara Penyelesaiannya Antara Pihak Perusahaan dan Karyawan

Modul 06 Masalah-masalah PHK dan Cara Penyelesaiannya Ditingkatan Disnaker dan Pengadilan

Modul 07 Jenis–jenis PHK dan teknik penyelesaiannya secara Win win solution.

Modul 08 Simulasi Teknik–teknik Negosiasi dalam melaksanakan PHK.

Detail sesi:

Modul 01 Manajemen PHK : Konsep dan Implementasi

  1. Ketentuan dalam konsep manajemen PHK
  2. Pedoman dalam PHK dan kesalahan–kesalahan yang terjadi dalam kebijakan PHK
  3. Program pra PHK dan langkah–langkah dalam melakukan PHK
  4. Formulasi program pensiun dini dan program pengunduran diri
  5. Perhitungan dalam pembayaran pesangon, take home pay, program jamsostek, dll
  6. Bentuk wawancara dalam PHK karyawan
  7. Permasalahan–permasalahan dalam dokumen dan susunan dalam paket PHK
  8. Kebijakan terbaru dan perencanaan paska PHK

Modul 02 Pedoman Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Menurut UUP

  1. Dasar hukum PHK yang sesuai dengan UU
  2. Prosedur yang harus dilakukan sebelum penetapan PHK oleh perusahaan
  3. Hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan dalam proses PHK
  4. Etika dalam PHK
  5. Kriteria yang termasuk kesalahan berat dalam PHK

Modul 03 Wacana Pengembangan Program dalam Perlindungan Pekerja yang di PHK

  1. Kebijakan dan peraturan yang berlaku dalam perlindungan pekerja yang di PHK
  2. Wacana mengenai pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang pembayaran pesangon pekerja yang di PHK

Modul 04 Manajemen Proses PHK – Legal Perspective

  1. Dasar hukum yang dibutuhkan dalam pemecatan dan prosedur pengajuan PHK ke Disnaker
  2. Uang penghargaan masa kerja
  3. Hak Serikat Pekerja & Urgensitas PP / PKB dalam Proses PHK

Modul 05 Masalah-masalah PHK dan Pengunduran Diri dan Cara Penyelesaiannya Antara Pihak Perusahaan dan Karyawan

  1. Pemecahan masalah dengan negosiasi win-win atau pengadilan, mana yang lebih baik?
  2. Kesalahan-kesalahan perusahaan dalam proses penyelesaian PHK dengan penyelesaian antara perusahaan dan pekerja.
  3. Studi kasus

Modul 06 Masalah-masalah PHK dan Cara Penyelesaiannya Ditingkatan Disnaker dan Pengadilan

  1. Material hukum yang diperlukan dalam penyelesaian PHK yang melibatkan pihak ketiga.
  2. Kesalahan-kesalahan perusahaan dalam proses penyelesaian PHK yang melibatkan pihak ketiga

Modul 07 Jenis – jenis PHK dan teknik penyelesaiannya secara Win win solution

  1. Menjelaskan jenis-jenis PHK yang bisa digunakan
  2. Cara Penyelesaian PHK sesuai dengan Jenis-jenisnya

Modul 08 Simulasi Teknik–teknik Negosiasi dalam melaksanakan PHK.

  1. Latihan Teknik Negosiasi dalam Melaksanakan PHK

Peserta Pelatihan Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Konflik Webinar Murah

Training Pemutusan hubungan kerja tanpa konflik ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

Peserta training “Bagaimana Melakukan PHK tanpa Gejolak” dapat mencakup berbagai kelompok, termasuk manajer sumber daya manusia, pemilik bisnis, pemimpin tim, atau individu yang memiliki peran dalam manajemen dan proses pengurangan tenaga kerja. Training ini mungkin bertujuan untuk memahami strategi dan praktek terbaik dalam melaksanakan pemutusan hubungan kerja tanpa menciptakan ketegangan atau gejolak yang berlebihan di dalam organisasi.

Instruktur Training Offline Bagaimana Melakukan PHK dengan tanpa Gejolak Pasti Running

Training Proses PHK yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Manajemen pemutusan hubungan kerja :

Instruktur yang mengajar pelatihan Bagaimana Melakukan PHK dengan tanpa Gejolak ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Bagaimana Melakukan PHK dengan tanpa Gejolak ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

JADWAL PELATIHAN CASA TRAINING 2026 :

· Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

· Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

· Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

· Batch 4 : 14 – 15 April 2026

· Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

· Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

· Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

· Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

· Batch 9 : 16 – 17 September 2026

· Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

· Batch 11 : 18 – 19 November 2026

· Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.

LOKASI Training Pemutusan hubungan kerja tanpa konflik (Online – Offline) :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FASILITAS Training Pemutusan hubungan kerja tanpa konflik Offline :

Negotiable / by request