TRAINING ONLINE SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR MINING SAFETY MANAGEMENT SYSTEM REGULATION OF THE MINISTER OF ENERGY NO 38 YEAR 2014
Sistem manajemen adalah seperangkat kebijakan, proses, dan prosedur yang digunakan oleh organisasi untuk memastikan bahwa ia dapat memenuhi tugas yang diperlukan untuk
mencapai tujuannya. Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis
maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan
lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan
defisiensi produktivitas kerja. Permen ESDM no 38 tahun 2014 merupakan peraturan yang mengatur tentang Penerapan SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan).
SMKP merupakan Sistem manajemen yang menjadi bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam rangka untuk mengendalikan risiko keselamatan pertambangan yang terdiri dari
K3 pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan (K3 Pertambangan dan KO Pertambangan). SMKP wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan yang bergerak di bidang
pertambangan, yang meliputi perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan. Hal ini diatur dalam Permen ESDM no 38 Tahun 2014 tentang Penerapan SMKP.
Perusahaan pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, KK, da PKP2B.
Perusahaan jasa pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUJP, dan SKT. Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN
PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014 ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak
menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING SISTEM MANAJEMEN UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014 Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge
mengenai SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014 dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang SISTEM MANAJEMEN
KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014.
MATERI pelatihan MINING SAFETY MANAGEMENT SYSTEM REGULATION OF THE MINISTER OF ENERGY NO 38 YEAR 2014 online Zoom :
BAB I :Ketentuan Umum
* Pasal 1 Umum
* Pasal 2 Maksud dan Tujuan Penrapan SMKP Minerba
BAB II : PENERAPAN SMKP MINERAL DAN BATUBARA
* Pasal 3 kewajiban penerapan SMKP Bagi Perusahan
* Pasal 4 Syarat Perusahaan yang menerapkan SMKP
BAB III : ELEMEN SMKP MINERBA
* Pasal 5 Elemen – Elemen dalam SMKP MINERBA
* Pasal 6 Rincian Kebijakan yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 7 Perencanaan yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 8 Organisasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 10 Evaluasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 11 Dokumentasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 12 Tinjauan yang terdapat dalam Elemen SMKP
BAB IV : PEDOMAN PENERAPAN DAN AUDIT SMKP MINERBA
* Pasal 13 Pedoman Penerapan SMKP MINERBA
* Pasal 14 Kewajiban Audit
* Pasal 15 Tindak lanjut Audit
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
* Pasal 16 Kewajiban Pembinaan
* Pasal 17 laporan pembinaan
BAB V1 : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : PENUTUP
BAB IX : Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014
METODE pelatihan Sistem Manajemen online Zoom :
Metode Training SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014 dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan
bisa juga training offline atau training tatap muka.
1. Presentation
2. Discuses
3. Case study
INSTRUKTUR pelatihan Keselamatan Pertambangan online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014 ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin
mendalami bidang SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN PERATURAN MENTERI ESDM NO 38 TAHUN 2014.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang
berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
